Kriminalitas Banjarmasin
Tak Kapok, Pria di Surgi Mufti Banjarmasin Ini Kembali Masuk Bui Gegara Sabu
BH (36), warga Jalan Masjid Jami Kelurahan Surgi Mufti, ditangkap petugas Polsekta Banjarmasin Utara dengan barang bukti paket sabu, timbangan, bong.
Penulis: Noor Masrida | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara menggeledah satu rumah yang diduga sering jadik tempat pesta sabu, Kamis (14/4/2022).
Hasilnya, BH (36), warga Jalan Masjid Jami, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), diciduk di rumahnya sekitar pukul 00.30 Wita.
Penangkapan pekerja swasta ini kemudian diungkap Kepala Polsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanitreskrim., Ipda Sudirno, Minggu (17/4/2022).
"Dari informasi yang kami terima bahwa di sana diduga sering terjadi transaksi dan pesta narkoba, menindaklanjuti hal tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan," katanya.
Baca juga: Pendaftaran UTBK SBMPTN 2022 Telah Berakhir, Segini Total Camaba Terdaftar di ULM Banjarmasin
Baca juga: VIDEO Jembatan Barito di Jl Trans Kalimantan Akses Provinsi Kalsel-Kalteng
Baca juga: Sakit Hati Sering Dipotong Gaji, Karyawan Swasta di HSS Kalsel Nekat Bawa Kabur Motor Perusahaan
Baca juga: Jembatan Liangganggang Kota Banjarbaru Kalsel Dibongkar Setelah Lebaran 2022
Pelaku BH tak berkutik kala dilakukan penggeledahan. Di kediamannya itu, polisi mendapati 1 kotak handphone yang di dalamnya berisi dompet berisi 1 paket sabu dengan berat bersih 0,03 gram.
Kemudian, 1 timbangan digital, 1 pipet kaca, 1 sendok plastik, 3 bungkus plastik klip dan di samping lemari di kamar ditemukan 2 bong.
Pelaku, lanjut Kanit reskrim, baru saja keluar dari penjara akibat kasus yang sama pada Februari 2022.
( Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida)