Ramadhan 2022

Tak Sahur Hingga Berpuasa Setengah Hari, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Ini

Bagaimana hukumnya puasa setengah hari karena tak mengerjakan sahur, simak penjelasan Ustadz H Sabaruddin ini

Editor: Irfani Rahman
freepik
Ilustrasi saat Ramadhan bolehkan puasa setengah hari karena tak sahur? simak penjelasannya 

Ustadz H Sabaruddin menjelaskan dalam Islam tak ada puasa setengah. Katanya puasa setengah hanya diperuntukkan bagi anak-anak yang belum baligh sebagai bentuk pembelajaran.

"Jika puasa setengah hanya untuk anak-anak yang belum baligh, adapun bagi orang yang sudah dewasa maka solusinya tetap dilanjutkan walau tidak makan sahur," tutupnya.

Selain itu, dilansir dari Tribunnews.com, Khairuddin Tahmid, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung mengatakan Rasulullah SAW tidak pernah mengajarkan bahwa di antara syarat sah puasa adalah makan sahur. Karena itu, puasa seseorang tetap sah sekalipun paginya tidak sahur.

Sahur bersama Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin dengan 85 anak yatim piatu yang berasal dari 3 panti asuhan, Minggu (17/4/2022).
Sahur bersama Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin dengan 85 anak yatim piatu yang berasal dari 3 panti asuhan, Minggu (17/4/2022). (HUMAS PEMPROV KALSEL)

Dalil tegas yang menunjukkan hal ini adalah hadis dari ummul mukminin Aisyah menceritakan:

"Suatu hari, Nabi SAW menemui kami, dan bertanya, 'Apakah kalian punya makanan?' Kami menjawab, 'Tidak.' Kemudian beliau bersabda: "Kalau begitu, saya akan puasa.". (HR. Muslim 1154, Nasai 2324, Turmudzi 733).

Pada hadis ini, Nabi Muhammad SAW mendatangi istrinya di pagi hari. Beliau menanyakan kepada istrinya, apakah di rumah ada makanan untuk sarapan. Artinya, Nabi tidak memiliki niat puasa ketika itu.

Kemudian ketika Aisyah menjawab bahwa beliau tidak memiliki makanan, Nabi melakukan puasa.

Ini menunjukkan bahwa pada malam harinya, Nabi tidak makan sahur, karena pada malam itu, tidak ada keinginan dari beliau untuk berpuasa. Beliau baru menyatakan berpuasa di pagi harinya.

Namun perlu diketahui bahwa sahur merupakan sunnah yang muakkad bagi yang berpuasa dengan dasar perintah dari Rasulullah untuk itu sebagaimana hadits yang terdahulu dan juga sabda beliau:

“Bersahurlah karena dalam sahur terdapat berkah.”

Oleh karena itu, Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fath al-Bary (3/139) menukilkan ijmak atas kesunahannya.

Dengan demikian jelaslah orang yang tidak sahur baik untuk puasa wajib ramadhan ataupun puasa-puasa sunnah tidak membuat tidak sahnya puasa. Hanya saja kehilangan keutamaan dan keberkahan makan sahur.

Baca juga: Inilah Hukum Memberikan Makanan untuk Buka Puasa Ramadan, Ustaz Abdul Somad Paparkan Nilai Pahalanya

Doa Niat Puasa Ramadan

Dalam buku Panduan Ramadhan Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah terbitan Pustaka Muslim, disebutkan sebenarnya tidak ada tuntutan untuk melafalkan niat puasa.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved