Berita Tabalong
Rutan Tanjung Gelar Razia Gabungan Pemasyarakatan Bersih-bersih, Temukan Barang Terlarang Ini
Sasaran dari razia gabungan ini berupa pemriksaan dan penggeledahan badan warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta ke dalam setiap kamar hunian.
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Razia gabungan dilaksanakan jajaran Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Tanjung bersama personel Kompi Senapan A Batalyon Infantri 621/Manuntung, Polres Tabalong dan Satpol PP Kabupaten Tabalong, Selasa (19/4/2022).
Sasaran dari razia gabungan ini berupa pemriksaan dan penggeledahan badan warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta ke dalam setiap kamar hunian.
Dengan adanya razia rutin ini juga merupakan upaya deteksi dini pemberantasan barang terlarang di lingkungan Rutan Kelas IIB Tanjung.
Dalam pelaksanaan razia ini, seluruh warga binaan bisa secara tertib digeledah badan dan diarahkan ke halaman mesjid Al Mustaqim Rutan Tanjung untuk diberikan pengarahan.
Baca juga: Apel Gabungan Aparat Penegak Hukum, Kalapas Tanjung Tabalong Pimpin Pemusnahan Barang Hasil Razia
Baca juga: Spesialis Maling Rumahan Dibekuk Satreksrim Polres Tabalong Usai Beraksi di Rumah Tetangga
Petugas gabungan juga memeriksa barang-barang WBP, kamar mandi hingga ventilasi kamar juga tak luput dari penyisiran guna memastikan tidak ada barang terlarang di lingkungan Rutan Tanjung.
Kepala Rutan Tanjung, Rommy Waskita Pambudi, menjelaskan, selain sebagai upaya deteksi dini, razia gabungan ini juga merupakan perintah langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022 yang jatuh pada 27 April 2022.
“Ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan HBP ke-58 bertajuk Pemasyarakatan Bersih-bersih, dan dilakukan serentak diseluruh UPT Pemasyarakatan Lapas, Rutan, LPKA," katanya.
Baca juga: Terbawa Arus Sungai, Bocah Delapan Tahun di Desa Maradap Balangan Dinyatakan Tenggelam
Baca juga: Karyawan Minimarket Alfamart Gambut Meninggal di RSI Sultan Agung, Almarhum Minta Ini Sebelum Wafat
Sementara itu dari hasil razia gabungan kali ini, lanjutnya, tidak ditemukan adanya narkoba, hanya berupa benda terlang lainnya.
Adapun hasilnya setelah dikumpulkan dengan hasil razia rutin yang dilaksanakan Rutan Tanjung, ada barang berupa Hp, ikat pinggang, sendok stainles, cutter, kabel listrik, kartu domino dan lainnya.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
