Berita Tanahlaut
Berkunjung Lampaui Jam Malam, Satpol PP Tanahlaut Amankan Sepasang Kekasih
Lagi-lagi Satpol PP Tala mengamankan orang-orang yang melakukan aktivitas di luar kepantasan.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Penciptaan kondisi lingkungan yang aman dan nyaman di tengah masyarakat terus berupaya dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Lagi-lagi Satpol PP Tala mengamankan orang-orang yang melakukan aktivitas di luar kepantasan.
Seperti pada Rabu (20/4/2022) dinihari malam tadi, sepasang kekasih dibawa ke kantor Satpol PP guna dibina.
"Kami menerima laporan masyarakat pukul 00.30 Wita. Kami langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan sepasang kekasih di sebuah rumah di Desa Ketapang, Kecamatan Bajuin," papar Kepala Satpol PP dan Damkar Tala H Muhammad Kusri.
Baca juga: Bulan Depan Kabupaten Tanahlaut Mulai Masifkan Imunisasi Anak
Baca juga: Diskopdag Kabupaten Tanahlaut Awasi Takaran SPBU di Jalur Mudik
Dikatakannya, si lelaki berusia 24 tahun warga Panyipatan (Tala).
Sedangkan si perempuan berusia 22 tahun warga Desa Ketapang.
Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, pihaknya langsung membawa kedua orang itu ke kantor Satpol PP dan Damkar di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari.
Pihak keluarga juga dipanggil ke kantor Satpol PP untuk dilakukan mediasi.
"Selanjutnya diselesaikan secara kekeluargaan," jelas Kusri.
Hasilnya, setelah dilakukan mediasi keduanya menandatangani surat pernyataan dan diketahui pihak keluarga.
"Nantinya akan dilaksanakan pernikahan," tandas Kusri.
Lebih lanjut ia menerangkan, awalnya warga sekitar merasa resah karena si lakilaki sering menginap di rumah si perempuan.
Baca juga: Aksi Perdana di Kalsel, Emak-emak di Banjarbaru Ikut Memasak dan Mengemas di Humanity Food Truck ACT
Baca juga: Sediakan Bahan Pokok Harga Miring, Pasar Murah BKKBN Kalsel Diserbu Warga
Sedangkan keduanya belum ada ikatan pernikahan.
Keluarga pihak laki-laki, jelas Kusri, rencananya memang hendak melamarkan si anak kepada orangtua si perempuan.
Namun ibu si perempuan menyatakan nanti saja setelah lebaran.
Pihak keluarga si cewek juga telah setuju.
"Masyarakat melaporkan kepada kami (Satpol PP) karena kujungan si llaki-laki melebihi jam kunjung yaitu pukul 24.00 Wita bahkan kata warga sering berkunjung melebihi jam malam," pungkas Kusri.
(banjarmasinpost.co.id/roy)
