Berita Banjarmasin

Habib Banua: Pansus BLBI DPD RI akan Panggil BCA

Sebagai Pansus BLBI DPD RI, Senator Kalsel yang akrab disapa Habib Banua ini akan terus menggali informasi dan bekerja ama dengan narasumber

Penulis: Rendy Nicko | Editor: Eka Dinayanti
Habib Abdurahman Bahasyim untuk Banjarmasin Post
Habib Abdurahman Bahasyim 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sebagai Obligor BLBI, Bank Central Asia akan dipanggil oleh Pansus BLBI DPD RI, dalam waktu dekat.

Pemanggilan yang dilakukan lantaran ada dugaan obligasi rekap BLBI telah membuat kerugian negara.

"Pansus bekerja untuk menghentikan kerugian negara. Kami sebagai wakil rakyat tentu akan berusaha sekuat tenaga menyetop kerugian negara tersebut, apalagi bunga utangnya sampai hari ini masih berlangsung. Coba bayangkan puluhan tahun negara dirugikan, bunganya saja Rp 400 triliun yang harus dibayar oleh negara, ini gila betul," ucap Wakil Ketua Pansus BLBI DPD RI H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, Selasa (20/4/2022).

Sebagai Pansus BLBI DPD RI, Senator Kalsel yang akrab disapa Habib Banua ini akan terus menggali informasi dan bekerja ama dengan narasumber khususnya bidang keuangan negara untuk mengetahui rinci perihal BLBI ini.

Baca juga: Dugaan Rekayasa Aset Bank BCA, Habib Banua : Skandal BLBI Gate Penjarahan Uang Rakyat Besar-besaran

Baca juga: Soal Polemik Desa Wadas di Jawa Tengah, Habib Banua: Kapolri Harus Turun Tangan

Diketahui, Kementerian Keuangan melaporkan posisi utang pemerintah berada di angka Rp 7.014,58 triliun hingga akhir Februari 2022 dengan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40,17 persen.

Posisi tersebut meningkat jika dibandingkan dengan posisi utang per 31 Januari 2022 yang berada di angka Rp 6.919,15 triliun atau 39,63 persen dari PDB.

Ini artinya, ada pertambahan utang sebanyak Rp 95,43 triliun dalam waktu satu bulan.

Baca juga: Datangi Korban Runtuhnya Alfamart Gambut, BPJAMSOSTEK Pastikan Peserta Terima Santunan

Berdasarkan laporan dari APBN KITA edisi Maret 2022, secara nominal terjadi peningkatan total utang pemerintah seiring dengan penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaman di Februari 2022.

"Utang terus naik, ini bunganya saja kalau rata-rata 6 persen karena obligasi atau 7–8 persen itu berarti membayar bunga saja Rp 400 triliun," ungkap Jusuf Kalla, belum lama tadi.

(banjarmasinpost.co.id/ rendy nicko)

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved