Berita Banjarbaru
Diduga Berbuat Mesum, Empat Muda-Mudi Diamankan Satpol PP Kota Banjarbaru
Empat muda-mudi MAZ (21), NJ (20), SYH (21) dan ATD (21) diduga mesum di sebuah rumah di Kompleks Bumi Cahaya Bintang diamankan Satpol PP Banjarbaru.
Penulis: Siti Bulkis | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Anggota Satpol PP mengamankan empat muda-mudi di salah satu rumah di Kompleks Bumi Cahaya Bintang, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman, SSos, MSi menjelaskan, pihaknya mengamankan dua laki-laki dan dua perempuan tersebut atas tindak lanjut laporan masyarakat.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya dua pasang remaja bukan suami istri diduga melakukan perbuatan mesum," ungkapnya, Sabtu (23/04/2022).
Setelah anggota Satpop PP mendatangi lokasi yang dimaksud bersama warga, didapati empat muda-mudi tersebut, yaitu MAZ (21), NJ (20) bersama remaja wanita SYH (21) dan ATD (21).
Baca juga: Penilaian Terhadap Peserta Festival Salikuran Banjarbaru 2022 Dimulai
Baca juga: Tahanan Kabur Ditangkap di Tanbu, Rutan Barabai Sarankan Tempati Sel Polres HST Terlebih Dulu
Baca juga: Pengunjung Warung Malam Bawa Senjata Tajam Digelandang ke Polsek Kelumpang Hulu Kalsel
Baca juga: Wakil Gubernur Kalsel Muhidin Perlihatkan Uang Berkarung-karung, Sumbangkan ke Masjid dan Musala
Tiga diantaranya, bebernya, diketahui warga Kabupaten Banjar, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah.
Kemudian, mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Banjarbaru untuk diberikan pembinaan, pemeriksaan dan pemanggilan orangtua masing-masing.
Menurut Hidayaturahman, hal tersebut dilakukan karena diduga telah melanggar Perda Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)