Selebrita

Keadaan Hidup Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Usai Bebas Terungkap, Pengacara Beber Kondisi Mikhayla

Kehidupan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie setelah rehabilitasi narkoba diungkap kuasa hukumnya. Waode Nur Zainab ungkap kondisi Mikhayla Zalindra Bakrie

Editor: Murhan
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). Kini, keduanya telah bebas rehabilitasi narkoba. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kehidupan pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie setelah bebas dari rehabilitasi kecanduan narkoba diungkap kuasa hukumnya, Waode Nur Zainab.

Diketahui, pasangan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie selesai menjalani masa rehabilitasi berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung yang memutuskan keduanya untuk menjalani rehabilitasi selama 8 bulan.

Wa Ode Nur Zainab menjelaskan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Agung, keduanya sudah selesai menjalani rehabilitasi.

Putusan terkait Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie itu diambil pada 29 Maret 2022.

Baca juga: Satu Rahasia Nita Gunawan Terbongkar Kala Heboh Soal Raffi Ahmad dan Nagita, Efek Mirip Agnez Mo

Baca juga: Sentil Wajah Judes Paula, Suster Rahma Bongkar Fakta Jadi Pengasuh Kiano Baim Wong, Belajar Ikhlas

Setelah selesai menjalani rehabilitasi, Waode Nur Zainab akhirnya mengungkap kondisi kliennya saat ini.

"Oh iya (sembuh total)," ujar Waode dikutip dalam kanal YouTube Seleb OnCam News, Kamis (21/4/2022).

Bahkan, ia telah melihat perubahan kondisi Nia Ramadhani.

Dikatakan Waode, Nia Ramadhani sudah bisa berbicara seperti orang normal.

"Diajak komunikasi ngobrol, normal banget, alhamdulillah tidak nampak orang dalam pengaruh narkotika," ujar Waode.

Waode mengaku perkembangan ini sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu sebelum Nia dan Ardi bebas.

Baca juga: Pertemuan King Faaz dan Galih Ginanjar Diungkap Fairuz A Rafiq, Terkuak Perlakuan Asli si Ayah

Baca juga: Postingan Irwan Mussry Ungkap Kondisi Maia Estianty Usai Operasi, Ayah Tiri Al El Dul Tulis Doa

"Itu jauh sebelumnya, di bulan November, Desember itu udah betul-betul sembuh," ujar Waode.

Waode Nur Zainab mengungkap kliennya kini telah kumpul bersama keluarga.

"Perkara Bu Nia, Pak Ardi, Pak Ivan di tingkat banding itu sudah putus di tanggal 29 Maret 2022," ujar Waode.

Waode sudah menerima surat keputusan tersebut.

Lantas, ia mengungkapkan isi surat keputusan perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved