Selebrita
Beda dengan Rossa, Ini Penyebab FDJ Una Menolak Kembalikan Uang Hasil Manggung dari DNA Pro
DJ Una rupanya menolak mengembalikan uang hasil manggung dari DNA Pro. Ini berbeda dari sikap Rossa. Ternyata ini penyebabnya.
BANJARMASINPOST.CO.ID - FDJ Una rupanya menolak mengembalikan uang hasil manggung dari DNA Pro. Ini berbeda dari sikap Rossa.
Keputusan itu terkuak setelah FDJ Una menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dikabarkan, Wanita pemilik nama lengkap Putri Una Astari Thamrin itu diperiksa selama sembilan jam sebagai saksi dan korban investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi.
DJ Una dicecar 35 pertanyaan terkait DNA Pro oleh tim penyidik Bareskrim Polri.
Baca juga: Tarif Ayu Ting Ting Bocor Gegara Tri Suaka, Daftar Permintaan Putri Ozak Tiap Manggung Bikin Syok
Baca juga: Perubahan Wajah Ameena Putri Aurel dan Atta Halilintar Kala 2 Bulan, Efek Rambut Cucu Krisdayanti
"Lancar semua. Saya mau terima kasih juga sama semua penyidik yang sangat baik dan ramah," kata DJ Una usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin, 26 April 2022.
Dalam kesempatan itu, DJ Una mengaku menerima uang hasil manggung dari acara DNA Pro.
Namun, ada perbedaan sikap dengan artis-artis lain yang juga manggung atas undangan DNA Pro.
Jika artis lain seperti Rossa mengembalikan honor hasil manggung dari DNA Pro, tidak dengan DJ Una.
Dia justru dikabarkan tidak akan dikembalikan pada tim penyidik Bareskrim Polri.
Hal itu dikatakan langsung oleh kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy. Ia menyebut honor yang diterima sang klien bukan aliran dana yang bersifat ilegal.
Baca juga: Peringatan Arya Saloka Kala Ditawari Main Ikatan Cinta, Lawan Main Amanda Manopo: Gue Harus Cabut
Baca juga: Akhirnya Penampakan Nia Ramadhani Setelah Bebas Terekam, Penampilan Istri Ardi Bakrie Berubah
"Enggak ada pengembalian uang dan dana karena tidak ada aliran dana yang ilegal.
Semua diterima sebagai seniman profesional," jelas Yafet Rissy di Bareskrim Polri.
Atas kejadian itu, DJ Una mengaku akan lebih berhati-hati untuk mengeluarkan uang nya melakukan investasi melalui platform trading
"Pasti saya akan lebih berhati-hati dalam investasi, enggak akan mudah percaya orang yang baru," ungkap DJ Una.
Sementara itu, sang pengacara Yafet Rissy menyebut sang klien dicecer sebanyak 35 pertanyaan di bagi dalam dua bagian.