Berita Kabupaten Banjar
Jumlah Calon Haji 2022 dari Kabupaten Banjar Estimasi Sebanyak 223 Orang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel, kuota untuk Kabupaten Banjar sebanyak 223 orang calon jemaah haji, separuh dari musim haji terakhir 2020.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Kuota calon haji Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang akan berangkat tahun ini telah ditetapkan Kementerian Agama, yakni sebanyak 1.743 orang.
Selanjutnya, penetapan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel, kuota untuk Kabupaten Banjar sebanyak 223 orang calon jemaah haji.
Angka itu lebih separuh dari jumlah kuota calon haji di masa normal yang tertunda keberangkatannya pada 2020, yaitu sebanyak 414 orang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar, H Najwan Noor, saat dikonfirmasi, Rabu (27/4/2022) membenarkan estimasi kuota 223 orang tersebut.
Baca juga: Calon Pengantin Tewas dengan 5 Tusukan di Perut, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polres Banjar
Baca juga: VIDEO Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Amankan Sabu 8 Kg lebih
Menurutnya, petugas Seksi Haji dan Umrah akan melakukan verifikasi data estimasi kuota 223 orang tersebut dan sosialisasi KMA Nomor 405 tentang Kouta Calon Haji Nasional.
"Sebelumnya sudah 15 orang yang dinyatakan tidak bisa diberangkatkan pada tahun ini karena usia mereka diatas 65 tahun," ujar Najwan Noor.
Menurut Najwan Noor, petugas seksi Haji dan Umrah Kemenag Banjar akan mendata dari 223 orang itu yang sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Sementara untuk pelunasan ongkos penyelanggara ibadah haji juga menunggu petunjuk termasuk menunggu undian keberangkatan keloter.
Baca juga: Pos Pengaduan Pembayaran THR di Banjarmasin Terima Satu Laporan, Bayar THR Dicicil
Baca juga: Berkas Perkara Arisan Online Fiktif Sudah P21, Dilimpahkan ke PN Banjarmasin Pasca Idul Fitri
Pantauan di loket Seksi Haji dan Umrah, ada sejumlah warga yang sudah membayar porsi haji Rp 25 juta, menarik dana tersebut karena istrinya meninggal dunia.
Warga Kelurahan Pesayangan, Kecamatan Martapura itu mengaku menarik dana niat berhaji itu karena memerlukan uang tersebut.
(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)
