Berita Kabupaten Banjar
Polisi Pasang Tali Pembatas di Lokasi Rumah Ambles Gambut Kalsel
Petugas Polsek Gambut memasang garis polisi di rumah ambles Jalan A Yani Km14, Gang Swarga, agar tidak dimasuki masyarakat yang dapat membahayakannya.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Garis polisi terlihat sudah terpasang di depan Rumah Ambles di Jalan A Yani Km14, Gang Swarga, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (4/5/2022) siang.
Lokasinya, tepat berada di belakang Toko Alfamart Gambut ambruk yang terjadi sekitar dua pekan yang lalu.
Diungkapkan Kepala polsek gambut, Iptu H Ruspandi, hal itu pihaknya lakukan agar rumah ambles di Gang Swarga tersebut tidak dimasuki oleh masyarakat.
Baca juga: Rumah Ambles di Gambut Kalsel, Warga Menduga Ini Penyebabnya
Baca juga: Rumah Ambles di Gambut Kalsel, Lantai Retak Sejak Satu Bulan Lalu
Baca juga: Insiden Rumah Ambles di Gambut Kalsel, Warga Sebut Penghuni Sudah Pindahan Saat Malam Lebaran
Baca juga: Rumah Ambles di Gambut Kalsel, Lantai Bagian Tengah dan Depan Terangkat
Baca juga: Satu Rumah di Gang Swarga Gambut Kabupaten Banjar Terancam Roboh, Penghuni Sudah Dievakuasi
"Karena takutnya membahayakan warga yang penasaran ingin melihat Rumah Ambles ini, sehingga kami pasang garis polisi," katanya.
Kemudian, Kapolsek juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksan di lokasi, serta menghubungi penghuni rumah. Karena saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)