Berita Tapin

Sikapi Munculnya Hepatitis Akut Misterius, Dinkes Tapin Terbitkan Surat Edaran, Begini Isinya

Dinkes Tapin telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Puskesmas agar meningkatkan kewaspadaan terkait penyakit hepatitis akut

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/stan
ilustrasi-vaksinasi dari tim mobile Kodim 1010 Tapin di Kecamatan Bakarangan, Tapin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Menanggapi kemunculan Hepatitis Misterius yang akhir-akhir ini hangat diperbincangkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin juga mengambil sikap, Jumat, (06/05/2022).

Terbaru, Dinkes Tapin telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Tapin agar meningkatkan kewaspadaan terkait penyakit hepatitis akut misterius tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P3) Dinas Kesehatan Tapin, Puji Winarta, mengatakan bahwa terkait kasus hepatitits akut memang tidak diketahui etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology).

"Oleh karena itu, kami sudah membuat surat edaran kepada para kepala Puskesmas untuk dapat meningkatkan upaya kewaspadaan dan antisipasi dini," jelasnya.

Baca juga: Di Jawa Timur 114 Suspek Hepatitis Akut, Masyarakat Diminta Terapkan PHBS Ketat

Baca juga: Waspada, Hepatitis Akut Misterius Diduga Menyebar ke Daerah, Ada Gejala Ini Segera Periksa

Puji mengatakan langkah kewaspadaan dan antisipasi tersebut dimaksudkan agar mencegah kemungkinan-kemungkinan bila mana terjadi. 

Adapun isi surat edaran tersebut diantaranya :

1. Memantau dan melaporkan kasus sindrom jaundice akut di Sistem Kewaspadaan dini danRespon (SKDR) dengan gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak. 

2. Memberikan komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat serta upaya pencegahannya melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

Baca juga: Penyebab Hepatitis Akut yang Menyerang Anak Masih Misterius?, Epidemiolog Minta Gencarkan Vaksinasi

3. Menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengunjungi Fasilitas layanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat apabila mengalami sindrom jaundice.

4. Membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintasprogram dan lintas sector di tingkat kecamatan.

Ia pun berharap dengan adanya surat edaran tersebut, para kepala Puskesmas dengan serius menanggapinya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved