Tips Mencegah Penipuan

Waspadai dan Kenali Penipuan Mengatasnamakan Bank, Simak Tiga Tips Menghindari Kejahatan Siber

PT Bank Maybank Indonesia Tbk turut mengedukasi nasanah agar berhat-hati dengan kejahatan siber, ini tiga tips yang disampaikan

Editor: Irfani Rahman
banjarmasinpost.co.id/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi, melakukan transaksi digital di handphone 

BANJARMASINPOST - Saat ini masyarakat banyak memenfaatkan teknologi digital. Termasuk melakukan aktivitas perbankan.

Kemudahan pun didapat dengan melakukan aktifitas dengan teknologi sekarang ini. Namun dibalik itu sendiri kita para nasabah bank juga harus berhati-hati.

Pasalnya kejahatan pun modusnya berubah. Sehingga kita sering membaca ada nasabah tertipu secara daring.

Dan juga saat ini ada kejahatan siber yang pelaku mengatasnamakan bank.

Untuk diketahui, kejahatan siber sering diperbincangkan pada media sosial (medsos) ataupun di media massa. Namun, masih banyak dari nasabah bank yang belum memahami tentang kejahatan tersebut.

Baca juga: Gegara HP Pria Ini Nekad Bunuh Sahabat, Sempat Ikut Shalati Jenazah Korban Sebelum Ditangkap

Baca juga: Geger Bule Wanita Berpose Tanpa Pakaian di Pohon Tua, Mengaku Menyesal dan Minta Maaf

Salah satu metode yang kerap dilakukan dalam kejahatan siber adalah phishing. Melalui metode ini, pelaku biasanya akan mengirimkan pesan melalui e-mail, pesan singkat teks, atau sambungan telepon yang seolah-olah berasal dari petugas bank atau customer service.

Pelaku umumnya menggunakan motif ingin membantu nasabah dalam menangani permasalahan transaksinya. Padahal, pelaku berupaya untuk mencuri data pribadi dan data perbankan nasabah guna mencuri uang yang di rekening nasabah.

Untuk bisa mendapatkan data atau informasi pribadi dan data perbankan nasabah, tindak kejahatan phishing juga dilengkapi dengan social engineering,

Tindakan tersebut bertujuan untuk mengelabui atau merekayasa suatu kondisi yang dapat memengaruhi psikologis korban.

Dengan begitu, pelaku akhirnya bisa mengendalikan dan mendapatkan data rahasia nasabah.

Lewat tindakan tersebut, pelaku akan mencoba menekan nasabah untuk mendapatkan informasi pribadi.

Tak hanya itu, untuk meyakinkan calon korban, pelaku bahkan membuat website palsu suatu bank atau institusi keuangan yang menyerupai website resminya.

Baca juga: Kapal Sabuk Nusantara 91 Tabrak Karang di Pulau Setabok Madura, Puluhan Penumpang Dievakuasi

Baca juga: Tubuh Kurang Fit Hingga Daya Seksual Rendah, dr Zaidul Akbar Beri 3 Tips Sederhana Mengatasinya

Melalui website tersebut, pelaku akan meminta korban untuk mengisi data pribadi dan data perbankan, seperti nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor rekening tabungan, tempat tanggal lahir, nama ibu kandung, dan nomor card verification value (CVV) pada kartu kredit.

Selain itu, pelaku juga akan memaksa meminta kata sandi (password) atau personal identification number (PIN), kode verifikasi transaksi seperti one- time password (OTP), dan transaction authorization code (TAC) yang dikirim melalui pesan singkat ke ponsel nasabah.

Sampai saat ini, praktik phishing dan social engineering masih marak terjadi, terutama penipuan yang mengatasnamakan perbankan,

Oleh karena itu, PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) turut mengedukasi dan mengajak nasabah untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi kejahatan siber yang marak terjadi akhir-akhir ini.

Selain mengedukasi melalui media massa, Maybank Indonesia juga melansir sejumlah cara untuk menghindari tindak kejahatan siber yang terdiri dari malware, sim swap, phone fraud, dan phishing yang dapat dibaca di laman maybank.co.id.

Berikut caranya.

1. Jaga kerahasiaan data

Perlu diketahui, nasabah harus menjaga data pribadi dan data perbankan, seperti password, PIN, angka card verification code (CVC) di balik kartu kredit, debit, TAC, serta OTP ketika bertransaksi secara online.

Saat lengah menjaga kerahasiaan data tersebut, pelaku kejahatan siber dapat dengan mudah meraup dana yang ada pada tabungan atau saldo kartu kredit yang dimiliki nasabah.

Untuk diketahui, pihak bank, termasuk Maybank Indonesia, tidak diperbolehkan untuk meminta data pribadi dan juga data perbankan nasabah, seperti PIN ATM, PIN mobile banking, TAC, dan OTP.

2. Perhatikan pola komunikasi

Selain menjaga data pribadi dan data perbankan, nasabah juga diimbau untuk memperhatikan pola komunikasi saat dihubungi oleh pihak yang mengatasnamakan perbankan.

Pasalnya, pelaku kejahatan seringkali membuat panggilan telepon dengan megatasnamakan pihak bank. Oleh karena itu, nasabah kerap percaya bahwa ia dihubungi oleh pihak bank.

Adapun bila terdapat permintaan yang bersifat memaksa pada telepon, terutama terkait data pribadi atau data perbankan, sebaiknya nasabah langsung menghentikan komunikasi yang berlangsung.

Nasabah juga dianjurkan agar segera menghubungi call center resmi bank untuk mengecek kebenaran transaksi yang disampaikan.

Untuk nasabah Maybank Indonesia, nasabah dapat segera menghubungi call center resmi di nomor 1500611 dan +622178869811 (luar negeri) atau e-mail ke: customercare@maybank.co.id.

Hal tersebut juga termasuk bila nasabah menerima pesan singkat melalui short message service (SMS) atau Whatsapp yang meminta data pribadi atau data rahasia perbankan mereka.

3. Lakukan pengkinian data

Pihak bank seperti Maybank Indonesia juga mengimbau para nasabah untuk selalu melakukan pengkinian data secara berkala.

Pengkinian tersebut, mulai dari data pribadi hingga nomor operator seluler dengan mengunjungi kantor Maybank Indonesia atau melalui Maybank Customer Care.

Selain itu, bila nasabah ingin melakukan pergantian kartu subscriber identity module (SIM) atau handset, selalu putuskan koneksi dengan aplikasi mobile banking melalui opsi deaktivasi terlebih dahulu. Contohnya, seperti pada aplikasi mobile banking M2U ID App.

Adapun untuk meningkatkan keamanan bertransaksi digital melalui M2U ID App, Maybank Indonesia juga telah memperkenalkan fitur Secure2u.

Sebagai informasi, fitur tersebut menggunakan teknologi softtoken yang mengikat ke perangkat seluler nasabah. Untuk mengaktifkan fitur tersebut, nasabah perlu memasukan kode rahasia atau passcode.

Fitur ini hadir untuk meningkatkan keamanan serta kenyamanan nasabah dalam bertransaksi dengan menggantikan faktor otentikasi kedua, yaitu TAC yang dikirimkan melalui SMS.

Pada fitur Secure2u, nasabah wajib merancang sejumlah nomor yang hanya diketahui oleh nasabah untuk menjalankan otentikasi softtoken.

Nomor tersebut berguna untuk melakukan sejumlah transaksi, seperti membayar atau mentransfer dana.

Nasabah juga diimbau untuk tidak asal mengisi atau mengklik suatu tautan. Tautan tersebut mengarah kepada suatu aplikasi yang mungkin palsu. Cek dan selalu cek kembali alamat tautan atau tampilan yang mungkin menyerupai yang resmi.

Itulah sebagian dari langkah yang perlu dilakukan agar nasabah agar tidak menjadi korban phishing atau kejahatan siber agar Lebaran menjadi lebih aman dan tenang.

Untuk nasabah Maybank Indonesia, pastikan terlebih dahulu bila mendapatkan penawaran produk perbankan melalui www.maybank.co.id.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenali Penipuan Berkedok Bank, Mulai dari Jadi Customer Service hingga Mengirim Tautan Palsu",

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved