Kriminalitas Banjarbaru
Pesta Miras di Tempat Umum, Tiga Remaja Digelandang Satpol PP Banjarbaru
Tiga remaja diamankan Satpol PP Banjarbaru karena kedapatkan sedang menenggak alkohol di tempat umum
Penulis: Siti Bulkis | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Satpol PP Kota Banjarbaru tertibkan tiga remaja dan satu orang yang menyamar menjadi pengemis.
Dipaparkan Kasatpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman, S. Sos, M.Si, keempatnya ditertibkan saat pihaknya melaksanakan patroli cipta kondisi, Jumat (06/05/2022) malam guna mencegah gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Patroli dilaksanakan dengan menyasar beberapa titik yang dianggap rawan, seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Banjarbaru, diantaranya RTH Taman Pintar, Hutan Pinus Mentaos dan lainnya," ungkap Kasatpol PP Banjarbaru, Sabtu (07/05/2022).
Patroli juga bertujuan agar terwujudnya kondisi masyarakat yang kondusif.
Baca juga: Jumlah Pengunjung Pasar Bauntung Kota Banjarbaru Kembali Normal
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Tewas di Dapur, Polres Banjarbaru Himpun Keterangan Keluarga Korban
Dari patroli tersebut, didapati tiga remaja yang tengah asik minum - minuman beralkohol di ruang publik, puluhan botol alkohol 95 persen beserta beberapa kotak minuman berenergi yang digunakan sebagai bahan campuran yang dijual oleh salah satu PKL di Jalan P Suriansyah, Banjarbaru, dan kemudian satu orang menyamar menjadi pengemis.
Atas hal tersebut semuanya di giring ke Mako Satpol PP Banjarbaru untuk dilakukan proses pemeriksaan, pembinaan serta diberikan surat pernyataan.
( Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)