Ibadah Haji 2022
Jadwal Konfirmasi Keberangkatan Ibadah Haji 2022, Simak Juga Prosedur Pelunasan Bipih
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) telah umumkan nama jamaah yang menunaikan iIbadah Haji 2022
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah Arab Saudi telah membuka ibadah Haji 2022. Dan nama-nama jamaah haji yang berangkat telah diumumkan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).
Mendapatkan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji tentunya calon jamaah yang namanya telah masuk daftar haruslah melakukan konfirmasi dan kemudian melakukan pelunasan setoran haji.
"Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu."
"Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti," terang Dirjen PHU, Hilman Latief, di Jakarta, Minggu (8/5/2022), dikutip dari laman Kemenag.
Baca juga: Apakah Nama Anda dan Kerabat Resmi Terdaftar Berangkat Haji di Tahun 2022 ?, Bisa Cek di Link Ini
Baca juga: Jelang Keberangkatan Haji 2022, Calhaj Banjar Mulai Serahkan Tanda Lunas BPIH
Jadwal Konfirmasi Pelunasan Jemaah Haji
Hilman mengingatkan kepada calon jemaah untuk segera konfirmasi keberangkatan mulai Senin (9/5/2022) hingga 20 Mei 2022.
"Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar," ujar Hilman.
Pembayaran Pelunasan Bipih Jemaah Haji
Pembayaran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dapat dilakukan melalui teller, non-teller, dan pelunasan langsung tanpa tatap muka.
Hal tersebut tercantum dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Nomor 157 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah haji Reguler Tahun 1443 H/ 2022 Masehi.
Baca juga: Saat Laksanakan Tugas, Kanit Intelkam dan Kanit Resmob Ditusuk & Ditombak, Satu Pelaku Tewas di Dor
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Jumat 13 Mei 2022, Jabar, Jatim dan Jateng Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
Prosedur Konfirmasi Pelunasan Bipih
1. Jemaah haji reguler cadangan melapor ke kantor Kemenag tempat mendaftar;
2. Jemaah haji menandatangani surat pernyataan bermaterai cukup;
3. Petugas Kantor Kemenag melakukan verifikasi data dan membuka blokir pelunasan pada aplikasi Siskohat;
4. Jemaah haji melakukan konfirmasi pelunasan atau pembayaran setoran lunas (seperti di bawah ini).
