Korupsi di Ambon
Wali Kota Ambon Mengaku Sakit Sebelum Ditangkap KPK, Terungkap Fakta Richard Louhenapessy di Mal
Terungkap fakta kalau sebelum ditangkap KPK, wali kota Ambon sempat jalan-jalan di mal Jakarta. Sebelumnya Richard Louhenapessy beralasan sakit.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Terungkap fakta kalau wali kota Ambon, Richard Louhenapessy sebelum ditangkap sempat jalan-jalan di mal Jakarta.
Sebelumnya wali kota Ambon yang kini meringkuk di tahanan KPK mengaku sakit.
Kini Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus suap oleh KPK, Jumat (13/5/2022).
Richard Louhenapessy terlibat kasus suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail Alfamidi di Kota Ambon pada 2020.
Richard Louhenapessy ditangkap KPK di sebuah rumah sakit swasta di kawasan Jakarta Barat.
Baca juga: Usai Dikunjungi Jokowi, Ini Pengakuan Elon Musk Hingga Ingin Kembali ke Indonesia
Baca juga: Harga Gandum Berpotensi Alami Kenaikan Harga, India Larang Ekspor ke Indonesia
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menjelaskan, Richard Louhenapessy sempat meminta izin pemeriksaan sebagai tersangka ditunda dengan alasan sakit.
Tapi, Satgas KPK mengintai Richard Louhenapessy yang ternyata hanya cabut jahitan dan suntik antibiotik di rumah sakit.
"Beberapa hari sebelum kita melakukan penjemputan ini, tim kami juga sudah melakukan pengawasan ya dan itu hanya cabut jahitan dan suntik antibiotik," kata Karyoto dilansir Kompas.com, Sabtu (14/5/2022).
Bahkan, menurut Karyoto, Richard Louhenapessy masih sempat jalan-jalan di mall.
Oleh karena itu, Karyoto menyimpulkan Richard Louhenapessy dalam kondisi sehat.
"Kemudian masih sempat jalan-jalan di mal. Artinya, ini dalam keadaan sehat," katanya.

Dikatakan Karyoto, pihaknya telah memastikan kondisi kesehatan Richard Louhenapessy dengan berkonsultasi kepada dokter.
"Kami pesan kepada penyidik, coba ditanyakan kepada tim dokter menanyakan sejauh mana tingkat sakitnya itu," ujarnya.
Karyoto juga menyoroti kondisi Richard Louhenapessy saat tiba di Gedung Merah Putih KPK setelah dijemput paksa penyidik.
Karyoto menilai kondisi Richard Louhenapessy masih terlihat sehat dan layak untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.
Baca juga: Sebanyak 16 Proyek Bakal Diusulkan Gubernur Kalsel di Musrenbang Kalimantan