Kriminalitas Tanahbumbu
Empat Lelaki Diduga Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Kalsel
Empat orang diduga pengedar sabu ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Tanbu di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu saat Sabtu (14/5) dan Minggu (15/5).
Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menangkap 4 lelaki.
Keempatnya adalah AR (52) dan MN (35) sama-sama warga Satui kabupaten tanah bumbu (Tanbu), DI (31) warga Sungai Loban Kabupaten Tanbu dan FH (23) warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah HST Kalsel.
Kepala Polres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo, SIK, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasatnarkoba, Iptu Denny, Senin (16/5/2022), membenarkan penangkapan 4 orang pelaku tersebut.
Pelaku AR bersama FH lebih dulu ditangkap saat Sabtu (14/5) sekitar pukul 20.30 Wita di rumahnya. Barang bukti sebanyak 2 paket sabu dengan berat total 0,42 gram.
Setelah itu, pelaku MN sebanyak 2 paket dengan berat 0,62 gram serta uang tunai Rp 140.000, ditangkap di rumah kontrakan di Desa Sungai Cuka, Satui, Kabupaten Tanbu, sekitar pukul 21.00 wita.
Kemudian saat Minggu (15/5) pukul 00.30 Wita, anggota Satresnarkiba Polres Tanbu menangkap pelaku DI di Desa Sebamban Lama, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanbu.

"Dari tangan pelaku DI ini, ada 5 paket sabu dengan berat 3,32 gram, timbangan digital, bungkus plastik dan uang tunai Rp 500.000 yang diduga dari hasil penjualan," sebutnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)