Selebrita
Uang Rp 6 Triliun Lenyap 1 Jam, Baim Wong Syok Kala Tanya Jusuf Hamka Soal NFT dan Metaverse
Baim Wong bertemu dengan konglomerat Jusuf Hamka. Ayah Kiano Tiger Wong bertanya soal NFT pada bos jalan tol. Ada kisah hilang Rp 6 triliun.
Penulis: Kristin Juli Saputri | Editor: Murhan
1. Jangan sampai kemajuan kemajuan itu lantas mengancam pada jiwa. Maka dengan itu muncul hukum halal haram. Untuk melindungi manusia terhindar dari kondisi terancam.
2. Islam juga mengajarkan untuk menjaga harta namanya muamalah amaliah, yaitu interaksi antar manusia yang melibatkan harta. Dalam fikih Islam maka terdapat hukum turunan,
Kata Ustadz Adi Hidayat, jika ada pertukaran, jelas wujud nilai tukarnya dan jelas wujud nilai yang ditukarkannya. harus jelas kedua materinya.
Jika benda dengan benda maka harus jelas bendanya. Kalau jasa dengan jasa maka harus jelas jasanya.
Ada bendanya, ada jasanya, dan ada alat tukarnya. Jelas keduanya, terlihat, nampak, tidak ada yang disembunyikan.
Kata Ustadz Adi Hidayat, harus ada sesuatu yang menandakan bahwa materi tersebut jadi milik kita.
Supaya kepemilikan terhadap barang tersebut bisa diwujudkan secara sempurna seutuhnya kepada pemilik harta.
"Jangan sampai seperti fatamorgana yang nampak kelihatan namun wujudnya tidak bisa dirasakan," kata Ustadz Adi Hidayat.
Transaksi yang tidak mendatangkan kepastian, seperti judi yang berpotensi merugikan salah satu pihak, maka dalam agama disebut qimar perjudian dan gharar atau tidak pasti.
Dijelaskan Ustadz Adi Hidayat, dulu di zaman awal Bung Karno para ulama masih mengusulkan uang kertas tapi masih ada underlying nya emas.
Hanya karena tekanan politik yang sangat berat setelah masa masa itu maka underlying nya jadi hilang. Tapi masih ada otoritas yang menjamin di Internal negara.
Jika menyoal uang kertas ini saja yang wujudnya masih ada, dan otoritas yang menjamin ini juga ada, tapi masih disoal. Minimal unsur kepemilikan nya masih dimiliki.
"Sekarang kita tarik ke teknologi blockchain. Kreasi yang ditampilkan ada, wujudnya bisa dihadirkan, misal ada karya yang ditampilkan di NFT," kata Ustadz Adi Hidayat.
Dan ini seperti marketplace supaya kripto currency ini berlaku. Maka media pasarnya dipakailah NFT ini jika tidak ada media pasar ini maka kripto ini tidak bisa dipakai.
NFT ini benda nya ada, wujudnya ada, bisa di print dicetak. Namun dia harus dinilai ditukarkan dengan satu mata uang yang di transaksikan yang wujudnya tidak ada.
Seperti ethereum ada namun hanya nilai nilai digital saja. Maka ketika dihadirkan dia tidak punya nilai fisik. Menukarkan barang yang sifatnya ada dengan sesuatu yang sifatnya tidak ada.
"Semacam ada orang yang kontrol kontrol saja angka angka namun wujudnya tidak ada. Seperti menukarkan manusia dengan jin, jin kan tidak nampak," kata Ustadz Adi Hidayat.
Kata Ustadz Adi Hidayat jika tidak ada masalah, tidak ada persoalan yang tidak selesai maka aman, kripto currency tidak ada masalah dalam timbangan syariat.
Namun kenapa para ulama memberikan satu hukum yang ketat di bidang ini, itu untuk memberikan kepastian dan menjamin kemaslahatan untuk semua pihak.
Jangan seolah olah seseorang di endorse seperti mendapatkan banyak keuntungan disitu, sehingga menarik banyak orang untuk masuk.
Kemudian hanya golongan tertentu saja yang beruntung dan orang orang yang tidak paham menjadi pihak yang dirugikan.
Kata Ustadz Adi Hidayat, jika mampu menyelesaikan hukum hukum ini, wujud mata uangnya ada, otoritas penjamin nya ada, nilai nya ekuivalen dengan mata uang yang berlaku saat ini, maka selesai hukum nya aman.
"Jika underliyng nya pakai emas itu kan aman. Uang digital memfasilitasi itu. Itu selesai kan masalah nya," kata Ustadz Adi Hidayat.
Ada underliyng nya, ada wujudnya, bisa menyesuaikan persoalan dunia dan global saat ini, seperti Indonesia pernah mempraktikkan dulu.
Kata Ustadz Adi Hidayat, Kripto currency, MUI pun melakukan kajian tentang itu. Sebenarnya bahasannya sama tidak keluar dari 2 hal tadi.
Bukan menolak kemajuan namun ketika sebuah hukum dikaji muaranya adalah harus memberikan perlindungan kemaslahatan untuk semua.
Baca juga: Akhirnya Pemicu Ivan Gunawan Tak Juga Nikahi Ayu Ting Ting Terjawab, Status Putri Ozak Pun Terkuak
Baca juga: Anak Zaskia Gotik dan Sirajuddin Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Arsila yang Sakit Demam
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
(Banjarmasinpost.co.id/Kristin Juli Saputri)