News
Nomor Pelat Kendaraan Mulai Berganti Putih di 2022, Begini Penjelasan Polisi Mengenai Pergantiannya
Pelat nomor kendaraan pribadi akan berganti jadi Pelat Nomor Putih. Begini penjelasan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus
"Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam," kata Yusri di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/1/2022).
Yusri pun membenarkan adanya penggunaan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID).
Chip tersebut memiliki banyak kegunaan yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Chip tersebut memang benar akan ada ke depannya, apalagi sekarang sudah revolusi 4.0. Chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali," katanya.
"Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik," lanjut dia.
Terakhir, Yusri mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan pihak tol untuk pelayanan e-toll.
Jika nantinya kendaraan ingin masuk tol, tapi jenis kendaraan dan pelatnya tidak sesuai, maka gerbang tol pun tidak akan terbuka.
"Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi," katanya.
Sebagai informasi, Korlantas Polri mencanangkan peralihan pelat kendaraan dengan berbasis penggunaan RFID.
Sebab, di beberapa negara maju penggunaan RFID pada pelat nomor bukan hal baru.
Sistem ini dianggap tepat karena dapat terintegrasi dengan sistem lain.
Beberapa di antaranya seperti pembayaran parkir, tol, sampai dengan memantau pelanggaran pengemudi.)Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mendapatkan Pelat Nomor Putih Secara Gratis, Berlaku Bulan Juni 2022
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post