Bansos PKH
Bansos PKH Tahap II Cair di Bulan Mei 2022, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dicairkan bulan Mei 2022.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dicairkan bulan Mei 2022.
Bagi yang ingin melakukan pengecekan bisa akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Simak bantuan didapat dan bagaimana penyalurannya yang dilakukan melalui bank Himbara.
Bansos PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos PKH akan terus disalurkan oleh Kementerian Sosial, baik ada maupun tidak ada pandemi.
Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.
Adapun anggaran bansos PKH, yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Lalu, untuk penyalurannya melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Baca juga: Berkunjung ke Tapin, Wakil Wali Kota Banjarmasin Sebut Kaji Tiru Kemajuan Pembangunan
Baca juga: Desain Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tapin Capai 85 Persen
Tujuan PKH
1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial;
2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;
3. Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;
4. Mengurangi kemiskinan;
5. Inklusi keuangan.
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH
