Berita Kabupaten Banjar
BPKP Perwakilan Kalsel Belum Audit Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kabupaten Banjar
Petugas BPKP Kalsel datangi Setwan DPRD Kabupaten Banjar tanyakan proses perjalanan dinas anggota dewan tapi belum meaudit dan koordinasi ke kejaksaan
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2019-2022 menjadi perhatian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan.
Kehadiran BPKP tersebut masih sebatas survei. Belum melakukan kegiatan audit untuk pembuktian kasus perjalanan dinas.
Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi pada BPKP Kalsel, Mohammad Riyanto ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Kota Martapura, membenarkannya, Selasa (24/5/2022).
Dikatakan, tujuan awalnya ingin menemui pimpinan dan anggota DPRD Banjar.
Namun ternyata, para wakil rakyat sedang melaksanakan perjalanan dinas, sehingga hanya menemui Sekretaris DPRD (Sekwan), Aslam.
Baca juga: Soroti Biaya Perjalanan Dinas Wakil Rakyat, Masyarakat Pemerhati Hukum Kalsel Datangi DPRD Banjar
Baca juga: Penyidikan Dugaan Korupsi Bank BUMN di Batola, Kejati Kalsel Periksa Staf Dispencapil Banjarmasin
Baca juga: Dinding Gedung IGD RS Sultan Suriansyah Retak, Dinas PUPR Banjarmasin Sebut Akibat Getaran
Baca juga: Bentangkan Spanduk di Fly Over Banjarmasin, HMI Soroti Penanganan Kasus Dugaan Pungli HKN 2021
Menurut Muhammad Riyanto, dirinya hanya sekitar setengah jam di ruang Setwan Kabupaten Banjar, Aslam.
"Survei pelaksanaan kegiatan dan pola pertanggungjawaban saja. Sedangkan Sekwan tugasnya memproses perjalanan dinas. Tahapan apa saja yang sudah dilakukan, termasuk upaya agar kasus perjalanan dinas tahun kemarin tidak terjadi lagi pada tahun ini," katanya.
Setelah dari gedung DPRD Kabupaten Banjar, Mohammad Riyanto, mengaku bertandang ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.
"Koordinasi saja karena sudah ditangani kejaksaan. Kami harus kode etik untuk memberitahu apakah dilanjutkan atau tidak," katanya.
Menurutnya, kunjungan itu untuk berkoordinasi, survei dan memberikan arahan, serta memberi rambu-rambu pengendalian kegiatan dan pertanggungjawaban di lingkungan Setwan Kabupaten Banjar.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan, mengatakan, kasus perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Banjar tersebut masih berproses.
Dia berjanji akan menyampaikan hasilnya kepada publik melalui konferensi pers terhadap kasus yang menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Banjar ini.
(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)