Berita Kotabaru

Petugas Distan Kabupaten Kotabaru Tidak Menemukan Penyakit Mulut dan Kuku

Tim Dinas Pertanian Kabupaten Kotabaru minta peternak bantu cegah masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan semprotkan desinfektan di kandang.

Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
DINAS PERTANIAN KABUPATEN KOTABARU UNTUK BPOST
Petugas Dinas Pertanian Kabupaten Kotabaru melakukan penyemprotan desinfektan di kandang salah satu peternak sapi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Dinas Pertanian Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), lakukan pencegahan agar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak tidak sampai masuk wilayahnya.

Langkah itu, dengan mengeluarkan surat edaran (SE) kepada para pelaku usaha di Kabupaten Kotabaru.

Demikian yang disampaikan dokter hewan, Hairul Saleh, didampingi Plt Kadis Pertanian Akhmad Junaidi, Rabu (25/5/2022).

Menurut dia, SE yang sudah disebarkan ke pelaku usaha dan peternak, merupakan bagian dari langkah antisipasi. Karena, keterbatasan petugas teknis bertugas di dinas maupun di lapangan.

Baca juga: Loka POM Tanah Bumbu Gelar Pemilihan Duta Jamu dan Kosmetik Aman di Kotabaru

Baca juga: Kementerian Kesehatan Tunjuk RSUD Ulin Banjarmasin Jadi Tempat Rujukan Kasus Hepatitis Akut

"Kami mengimbau pelaku usaha tidak tergiur harga murah. Karena mereka (pelaku usaha) punya modal. Beda dengan peternak, paling punya satu atau dua ekor," katanya kepada Banjarmasinpost.co.id.

Dilakukan pula, petugas mendatangi kandang-kandang penampungan hewan ternak di wilayah Kecamatan Pulaulaut Utara dan peternak di kecamatan lainnya.

Petugas melakukan penyemprotan pada kandang-kandang peternak dengan menggunakan cairan disinfektan sebagai langkah antisipasi tidak munculnya Penyakit Mulut dan Kuku.

Kendati sampai saat ini di Kabupaten Kotabaru, ditegaskannya, belum ada ditemukan indikasi yang mengarah ke gejala klinis PMK. "Alhamdulillah sampai sekarang ini Kabupaten Kotabaru masih aman," tegasnya.

Baca juga: Ketua DPRD Kalsel Ajak Generasi Muda Memahami Wawasan Kebangsaan Sebelum Menyuarakan Pendapat

Baca juga: VIDEO Razia Gabungan Angkutan Kendaraan di Jalan Brigjen Hasan Basri Banjarmasin

Bersama-sama pihak terkait, juga dikakukan koordinasi, di antaranya dengan polres, mengenai pengetatan mobilitas di luar jalur legal.

"Kalau jalur legalkan ada teman-teman karantina. Kalau antar kabupaten, ada check point, minimal menanyakan darimana sumbernya (ternak). Tapi rata-rata yang masuk ke Kalsel (ternak) dari daerah yang tidak ada wabah," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved