Kriminalitas HST
Pengedar Narkoba Diamankan Anggota Polres HST Kalsel dengan Barang Bukti Sabu 0,59 Gram
Tersangka bandar narkotika ditangkap petugas Satnarkoba Polres HST di Desa Hilir Banua, Pandawan, Kabupaten HST, Kalsel. Sabu 0,59 gram diamankan.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mengamankan pelaku tindak pidana pengedaran narkoba.
Petugas Satresnarkoba Polres HST melakukan pengungkapan saat Selasa (24/5/2022).
Tersangkanya adalah SG (32), Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sedangkan penangkapan dilakukan di Desa Hilir Banua, Kecamatan Pandawan, Kabupaten HST. Tepatnya, di rumah yang didiami pelaku.
Baca juga: Begal Pakai Tombak Beraksi di Kota Banjarmasin, Paksa Korban Serahkan Motor dan Hp
Baca juga: Empat Residivis Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Sabu 1,4 Kg Diamankan
Baca juga: Narkoba Kalsel - Tiga Pelaku Jaringan Peredaran Sabu Dibekuk Polres Tabalong
Tersangka pengedar narkoba ini diamankan polisi, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Hilir Banua terjadi transaksi sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan, sampai akhirnya petugas mengamankan pelaku.
Kepala Sub Seksi Dokumentasi dan Informasi Polres HST, Aipda M Husaini, membeberkan, saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan satu paket diduga sabu.
Barang bukti itu terbungkus plastik klip bening, beratnya 0,59 gram.
Baca juga: Fenomena Banjir Rob Makin Sering Melanda, BPBD Banjarmasin Ingatkan Warga Jangan Panik
Baca juga: Rumah Kebanjiran Saat ke Pasar, Warga di Kompleks Bumi Tabalong Damai Tak Sempat Evakuasi Barang
Baca juga: Alami Kecelakaan Tunggal Terobos Pagar Jembatan Bamban HSS Kalsel, Pikap Terjun ke Sungai
Turut damankan, pipet yang di dalamnya diduga terdapat sisa sabu, bong dari botol plastik warna bening lengkap dengan sedotannya dan korek api gas warna ungu.
"Selanjutnya, pelaku diamankan di Polres HST untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)