Hari Raya Idul Adha 2022
Hukum Daging Kurban Dimasak Panitia Sebelum Dibagikan, Ustadz Abdul Somad Beri Penjelasan
Sebentar lagi Hari Raya Idul Adha 2022, Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum panitia memakan daging kurban
Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kurang lebih sebulan lagi menuju Hari Raya Idul Adha 2022. Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum daging kurban dimasak sebelum dibagikan ke penerima.
Hari Raya Idul Adha di tahun 2022 diperkirakan bertepatan pada Sabtu (9/7/2022).
Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban disebut pula Hari Raya Haji jatuh pada 10 Zulhijah dalam sistem kalender Islam.
Selain shalat Idul Adha, umat Islam juga dianjurkan menyebelih hewan kurban, kemudian dagingnya dibagikan kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan.
Baca juga: Amalan Sunnah di Hari Raya Idul Adha, Ustadz Adi Hidayat : Kenakan Pakaian Terbaik dan Wewangian
Baca juga: Hukum Badal Haji, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Ketentuannya
Bagaimana hukum daging kurban dimasak panitia kemudian dimakan sebelum dibagikan?
Ustadz Abdul Somad menjelaskan zaman dulu orang Raba Saudi beternak, selesai shalat ied langsung disembelih dan dibagika tiga bagian.
"Namun di zaman sekarang, sebagian dari kita tidak memiliki ternak, karena sibuk meminta bantuan orang lain, dibentuklah tim panitia kurban, perantara penjual hewan kurban dan yang berkurban, maka panitia yang diamanahi membeli hewan kurban dan membagikan dagingnya," jelas pendakwah yang akrab disapa UAS dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Bujang Hijrah.
Ia mengingatkan, sebagai panitia yang telah ditunjuk atau ditugasi hendaknya amanah dalam membagikan daging kurban.
Apabila pada gunungan daging yang telah disembelih, kemudian panitia berinisiatif memasak sebagiannya kemudian dimakan maka hukumnya haram.
"Itu daging pemiliknya tiga, yang berkurban, masyarakat kerabat sekitar, dan fakir miskin. Status daginmgnya tak jelas karena belum dibagi, maka kalau dimakan haram," paparnya.
UAS menerangkan cara menghalalkannya, meminta izin kepada pemilih hewan kurban atau yang berkurban. Setelah diizinkan maka bo;eh dimasak dan dimakan.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Selasa 7 Juni 2022, 19 Wilayah Termasuk Jawa Tengah, Jawa Timur & Kalsel Hujan Lebat
Baca juga: Ustadz Khalid Basalamah Jabarkan Keistimewaan Puasa Senin Kamis, Amal-amal Diangkat ke Langit
"Karena kalau sampai makan daging haram, bagian dari tubuh kita adalah tempatnya api neraka jahanam," pungkas Ustadz Abdul Somad.
Niat Kurban di Hari Raya Idul Adha
نويت أن أاضحي للهِ تَعَالى