Bantuan Pangan Non Tunai

Hore Bansos BPNT Cair di Juni 2022 Ini, Begini Cara Cek Penerima dan Cara Daftarnya

Kabar gembira bagi penerima Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kementerian Sosial (Kemensos) akan cairkan pada Juni 2022 ini

Tayang:
Editor: Irfani Rahman
antarafoto/rahmad
Program Kartu Sembako, dulu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), adalah program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kabar gembira bagi penerima Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) .

Juni 2022 ini BPNT akan cair. Apakah anda atau orang tua anda menjadi salah satu penerimanya bisa cek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos pada tahun 2022.

Adapun bansos yang cari di bulan Juni ini adalah BPNT dengan nominal Rp 200 ribu.

Bansos BPNT disalurkan setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca juga: Kronologi Pria Beristri Diperas Jutaan Rupiah, Dijebak Usai Kencan Hubungan Sejenis

Baca juga: Waspada, Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Kasus Tertinggi Terjadi di Yogyakarta, Banten dan Jakarta

Kemensos menyebutkan Bansos BNPT disalurkan setiap bulan unttuk lansia miskin.

BPNT disalurkan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH

Bansos BPNT dan PKH diberikan kepada keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).

Penerima bansos BPNT dan PKH bisa dicek melalui laman resmi yang disediakan Kementerian Sosial, cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

Baca juga: Kronologi Ditemukannya 7 Mayat Janin Bayi Dalam Tempat Makanan, Diduga Hasil Hubungan Gelap

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kamis 9 Juni 2022, 30 Wilayah Diguyur Hujan, Diantaranya Jakarta, Bali dan Kalsel

3. Ketikkan nama sesuai KTP;

4. Masukkan kode yang tertera dalam kotak captcha pada kolom yang tersedia;

5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Klik cari data, hasil data pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Ratusan warga menunggu pembayaran bantuan BPNT dan BLT minyak goreng di Kantor Pos Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Rabu (13/4/2022) lalu
Ratusan warga menunggu pembayaran bantuan BPNT dan BLT minyak goreng di Kantor Pos Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Rabu (13/4/2022) lalu (banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)


Ketentuan Penerima Bantuan BPNT

Calon penerima BPNT akan menerima undangan dari Pemerintah.

Kemudian, membawa data diri sesuat dengan surat undangan kepada petugas kelurahan/pengurus BPNT.

Jika data telah sesuai, maka calon penerima BPNT akan dibukakan rekening dan menerima kartu BPNT serta menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Petugas BPNT di kelurahan setempat akan menginformasikan pencairan dana bantuan kepada KPM.

Transfer dana dari Bank ke rekening KPM dijadwalkan setiap tanggal 25.

Setelah dana diterima, KPM dapat mencairkan dana tersebut ke e-warong bertanda khusus Non Tunai yang bekerjasama dengan Bank penyalur dengan membawa KTP dan Kartu BPNT.

Penyebab Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Dihentikan kepada KPM

Penyaluran bansos dapat dihentikan kepada penerima/KPM.

Berikut ini penyebab dihentikannya Bansos kepada KPM menurut Kemensos.

1. Penerima bansos PKH dan BPNT dinyatakan telah meninggal dunia;

2. Data penerima bansos PKH dan BPNT tercatat ganda atau dua kali lebih pada SIKS-NG menu BSP;

3. Bagi KPM (keluarga penerima manfaat) penerima bansos PKH dan BPNT yang tercatat ganda pada DPM BPNT, maka salah satu KPM bisa dipertahankan.

Sementara, data KPM yang lain digantikan berdasarkan mekanisme yang ada;

4. Penerima bansos PKH dan BPNT dinyatakan sudah mampu;

5. Penerima bansos menolak PKH dan BPNT;

6. Penerima bansos PKH dan BPNT menjadi pekerja migran Indonesia sebelum melakukan aktivasi.

Baca juga: BSU Tahun 2022 Kapan Cair? Berikut Info Terbaru hingga Bakal Diberikan pada 8,8 Juta Pekerja

Baca juga: Segudang Manfaat Bangun Pagi bagi Kesehatan, Salah Satunya Meningkatkan Prestasi

Baca juga: Dikerjakan Sebelum Shalat Dhuha, Berikut Niat dan Tata Cara Shalat Isyraq

Cara Daftar Menjadi Penerima Bantuan:

Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri melalui cara berikut:

- Download Aplikasi Cek Bansos;

- Kemudian login dan klik menu 'Daftar Usulan';

- Lalu pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain, klik 'Tambah Usulan';

- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada Kartu Keluarga;

- Jika pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;

- 'Field' yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan;

- Jika NIK yang diinput sesuai data Dukcapil, akan muncul menu 'Pilih Bansos';

- Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bansos BPNT Rp 200 Ribu Cair Juni 2022, Cek Penerima Bantuan Sosial di Laman DTKS,

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved