Berita Tapin
Tim Satops Patnal Pas se-Banua Anam Gelar Razia dan Tes Urine di Rutan Kelas IIB Rantau
Tim Satops Patnal Pas se Banua Anam melaksanakan razia dan tes urine kepada seluruh warga binaan Rutan Kelas IIB Rantau, Senin (13/6/2022) malam.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) se Banua Anam melaksanakan razia dan tes urine kepada seluruh warga binaan Rutan Kelas IIB Rantau, Selasa (14/6/2022).
Giat razia dan tes urine ini selain diikuti Tim Satops Patnal se Banua enam, melibatkan aparat penegak hukum serta TNI dengan kekuatan personel 80 orang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono usai memimpin giat razia dan tes urine mengatakan pelaksanaan razia dan tes urine ini diikuti Satops Patnal se Banua Anam.
"Lapas Amuntai, Lapas Tanjung, Rutan Kandangan, Rutan Barabai, Rutan Tanjung, Bapas Amuntai, Rutan Rantau, Polres Tapin, Kodim 1010 Tapin, BNN Hulu Sungai Selata, BNNK Hulu Sungai Selatan dan Perwakilan Petugas UPT se-Banua Anam," paparnya.
Baca juga: Spanduk Bertuliskan Khilafatul Muslimin Terpasang, Kesbangpol Kabupaten Tapin Bereaksi
Baca juga: 14 Hari Operasi Patuh Intan 2022, Polres Tapin Targetkan Tujuh Pelanggaran Ini
Sri Yuwono mengatakan, tujuan umum pelaksanaan razia antara lain mendukung komitmen tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan kamtib, pemberantasan narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
"Selain itu dapat terciptanya Rutan Rantau yang Aman, Kondusif dan bebas dari Narkoba," tegasnya.
Sri mengatakan sedangkan tujuan khusus pelaksanaan razia dan tes urine ini yakni pemberantasan narkoba di dalam Lapas dan Rutan dengan penggeledahan secara menyeluruh dan Tes Urine Petugas.
Baca juga: Pasangan Pria dan Wanita Pelaku Penggelapan di Tanbu Diringkus di Kaltara
Baca juga: Panitia Lomba Pemadam Kebakaran di Amuntai Kabupaten HSU Siapkan Rintangan Sulit
"Juga sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Rantau, menertibkan barang-barang terlarang di dalam blok hunian dan peningkatan sinergitas Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL PAS) tingkat Wilayah se- Banua Anam serta Peningkatan Sinergitas antar Penegak Hukum di Wilayah Kabupaten Tapin," lanjutnya.
Ia mengatakan, dalam giat razia ini tidak ditemukan adanya barang-barang yang membahayakan.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)