Kabar DPRD Tanah Laut
Nelayan Tabanio Persoalkan Puluhan Data Penerima Solar Subsidi, Wakil Rakyat Tala Harapkan Hal Ini
Pada RDP di gedung DPRD Tala, nelayan Tabanio menyebut data penerima solar subsidi yang dibikin pihak pengelola SPBUN tidak akurat.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pada Rapat Dengar pendapat (RDP) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), membahas permasalahan distribusi solar subsidi di Desa Tabanio, Kecamatan Takisung, Senin kemarin terungkap sejumlah data penerima bahan bakar subsidi tersebut.
Nelayan Tabanio menyebut data penerima solar subsidi yang dibikin pihak pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) setempat kepada PT Pertamina tidak akurat.
Jumlah kapal penerima solar subsidi misalnya, kondisi riil hanya 161 kapal, tapi data pada pengelola sebanyak 250 kapal.
Mereka juga menyebut data kapal penerima solar subsidi yang disampaikan pihak pengelola kepada PT Pertamina tidak valid.
Nelayan Tabanio menyebut ada 60 nama penerima yang tidak jelas atau fiktif.
Data tersebut termuat dalam laporan tertulis yang mereka serahkan kepada manajemen PT Pertamina saat RDP di gedung DPRD Tala Senin kemarin.
Mereka menulis: Laporan Manipulasi Da

ta BBM Solar Bersubsidi Nelayan Desa Tabanio Tahun 2022.
Mereka menyebut ada sejumlah nama nelayan yang kapalnya telah dijual oleh pemiliknya namun tetap didata sebagai penerima solar subsidi.
Ada pula data atas nama suami (pemilik kapal) namun suaminya tidak ada lagi (meninggal), namun tetap terdata dan bahkan bertambah dengan nama istri sehingga menjadi dua nama (ganda).
Ada pula penerima ganda karena didata nama nelayan serta nama anak.
Mereka menyebut kecurangan manipulasi data (fiktif) sample tersebut diambil pada bulan Januari 2022 sehingga ada kemungkinan data bulan berikutnya sama.
Ada kemungkinan pula BBM solar subsidi untuk nelayan Tabanio, ada yang tidak dimasukkan dalam data.
Jatah solar dari 60 penerima (nelayan) tersebut bervariasi sesuai besar kecilnya mesin kapal yakni 440 liter, 880 liter, dan ada yang 1.320 liter.
Totalnya sebanyak 28.600 liter.
Nelayan Tabanio juga menyebut pihak pengelola menjual solar bersubsidi dengan menaikkan harga.
Mengenai hal itu, Ketua DPRD Tala Muslimin SE menegaskan solar subsidi harus disalurkan kepada yang benar-benar menerima sesuai data.
"Artinya tidak boleh ada data fiktif. Kalau ditemukan, berarti penyalur melakukan pelanggaran dan patut diberikan sanksi," tegasnya, Rabu (15/6/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan harga solar bersubsidi juga tidak boleh dijual melebihi HET (harga eceran tertinggi) yang telah ditentukan pemerintah apa pun alasannya.
Selain itu juga tidak boleh diperjualbelikan secara umum.
Terkait sejumlah data yang dipaparkan nelayan Tabanio tersebut, belum diperoleh klarifikasi dari pengelola SPBUN setempat.
Namun beberapa waktu lalu, pengelola SPBUN Tabanio Nurul Tasiah menegaskan seluruh kuota solar yang didapat dari PT Pertamina sebanyak 110 ribu liter per bulan, seluruhnya disalurkan kepada nelayan sesuai data penerima sebanyak 250 kapal. (AOL)