Kriminalitas Nasional

Kronologi Digagalkannya Peredaran 214 Kilo Ganja Kering, Ditangkap Petugas di Jalan Lintas Sumatera

Polres Metro Jakarta Barat Jalan Lintas Sumatera, Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan

Editor: Irfani Rahman
(Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)
Pengungkapan peredaran ganja ratusan kilogram ganja siap edar Lintas Sumatera di Mapolres Metro Jakarta Barat, Pesing, Jakarta Barat, Rabu (15/6/2022). Tampak barang bukti berupa 214 kg ganja kering 

Pada Jumat (24/9/2021), Polres Metro Jakarta Barat mengamankan total 2,79 kilogram ganja kering di Jalan Cut Mutia, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, dan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sumatera Barat.

Dari sana, polisi menetapkan empat orang tersangka, yaitu SD, FR, AA, dan MM.

Sedangkan pada Selasa (17/11/2022) diamankan 2,59 kilogram ganja kering di Jalan Trans Sumatera Bukittinggi-Padang Sidempuan, Sumatera Utara.

Dari sana, polisi menetapkan lima orang tersangka, yaitu SN, NM, KL, MD, dan SP.

Baca juga: Buka Google Maps Bisa Tahu Tarif Jalan Tol, Juga Ada Fitur Mantau Indeks Kualitas Udara

Baca juga: 10 Bulan Wanita Ini Baru Tahu Sang Suami Adalah Perempuan, Terkuak Karena Kecurigaan Ibunda

Baca juga: Intip Sosok Cantik Futri Zulya yang Ikut dampingi Zulkifli Hasan di Istana Negara, Lulusan ITB

Harga ganja seberat 752 kilogram tersebut ditaksir mencapai Rp 3,7 miliar di pasar gelap

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengiriman Narkoba ke Jakarta Digagalkan, Ratusan Kilogram Ganja Kering Diangkut Mobil Tanpa Kamuflase",

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved