Berita Banjarbaru
Terganjal Pembebasan Lahan, Jalan Baru Bandara Syamsudin Noor Ditarget Tuntas Tahun Ini
Jalan baru Bandara Syamsudin Noor di Kelurahan Guntung Payung Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru ditarget bisa selesai tahun ini
Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Jalan baru Bandara Syamsudin Noor di Kelurahan Guntung Payung Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru ditargetkan bisa selesai dalam tahun ini juga.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaifullah Tamliha bersama dengan tim kunjungan kerja spesifik Komisi V, melakukan peninjauan jalan baru bandara Kamis (16/6/2022).
Jalan yang panjanganya tak sampai tiga kilometer tersebut sentil Syaifullah jangan sampai baru selesai 30 tahun ke depan.
"Jalannya cuma 3 kilometer tapi jangan sampai selesainya 30 tahun ke depan," ujarnya saat pertemuan di Pemko Banjarbaru.
Baca juga: PT Angkasa Pura I Sediakan Layanan Parkir Inap Bertarif Ekonomis, di Areal Bandara Syamsudin Noor
Baca juga: Sebagian Warga Bina Putra Banjarbaru Tolak Ganti Rugi Lahan Akses Jalan Bandara, Begini Alasannya
Diketahui pembebasan jalan baru bandara sudah berlangsung tiga tahun sejak 2020 lalu.
Ia pun memberikan alternatif solusi dengan pembebasan jalan yang dialihkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.
"Karena saat ini status jalan tersebut belum ada, apakah Provinsi, Kabupaten/kota dan Nasional, maka Komisi V DPR RI ingin Kementrian PUPR menetapkan ini jalan Nasional menuju akses bandara," katanya.
Dia menyebut, dijadikannya jalan nasional atas dasar pertimbangan pendanaan yang sampai ini masih menjadi penghambat pemerintah provinsi untuk pembebasan lahan.
"Dengan adanya UU Jalan, kami sudah bersepakat dengan menteri, bisa mengusulkan jalan nasional, kabupaten kota dan porvinsi bisa dikerjakan pusat. Cuma anggaran Rp 150 miliar masa dari Rp 98 triliun tidak bisa diselesaikan disini," ujarnya.
Syaifullah Tamliha, mengatakan Kementrian PUPR juga sudah memberikan sinyal soal penyelesaian jalan akses baru bandara ini.
"Itu kan ada beberapa ratus meter lagi yang belum selesai, 60 persen sudah selesai, ya sudah lah pemerintah pusat saja kalau Provinsi tidak memiliki dana," pungkasnya
Sementara Direktur Pembangunan Jalan (Ditjen) Bina Marga Kementrian PUPR Satrio Sugeng Prayitno mengatakan pembebasan lahan untuk jalan baru bandara tak bisa dialihkan ke pusat karena permasalahan belum selesainya pembebasan bukan karena anggaran.
"Bukan dengan diserahkan pembebasan kami, kemudian selesai, ini bukan perkara anggaran," ujarnya.
Pemerintah daerah katanya siap untuk anggaran pembebasan lahan namun lamanya pembebasan lahan dikarenakan ada beberapa persil lahan yang masuk konsinyasi.
"Kami minta agar Pemda bisa mengajak masyarakat lebih kooperatif untuk pembangunan jalan baru bandara ini, dalam hal ini masyarakat lah yang seharusnya lebih kooperatif bukan karena uang Pemda yang kurang," bebernya.
Kementerian PUPR sebutnya siap membangun jalan jika lahan untuk jalan sudah siap.
"Sebelumnya di 2020 kemarin kami sudah menganggarkan karena kami kira proses pembebasan jalan akan berjalan lancar, tapi ternyata lama, sehingga anggaran dikembalikan dan itu jadi masalah. Jadi kita menunggu lahan selesai baru kami siapkan untuk pembangunan," jelasnya.
Anggaran pembangunan jalan baru bandara tersebut tambahnya tidak berani pihaknya anggaran di 2022 ini karena lahannya yang belum siap.
Diketahui pembebasan jalan baru bandara tersebut merupakan program prioritas Pemprov Kalsel. Hal itu dilakukan untuk menunjang perekonomian Kalsel.
Pemprov Kalsel sendiri tahun 2022 ini melanjutkan pembebasan lahan akses jalan baru bandara Syamsudin Noor dengan anggaran APBD Rp 34 miliar untuk 92 persil.
Sementara pada tahun 2021 kemarin Dinas PUPR Kalsel telah menyelesaikan pembebasan lahan sebanyak 113 persil dengan total anggaran Rp 60 Miliar.
Untuk diketahui panjang jalan sekitar kurang lebih 2,85 kilometer dengan lebar 50 meter dan pengerjaan fisik dikerjakan oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Banjarmasin.
Baca juga: Sering Gagal Panen Pasca Pelebaran Jalan Bandara, Petani Sayur di Landasan Ulin Utara Minta Solusi
Jalan ini nantinya akan terhubung dari Jalan Lingkar Utara akses bandara kini ke jalan baru di Kelurahan Guntung Payung Kecamatan Landasan Ulin Banjarbaru.
Menarik, pembebasan tahap satu sudah selesai dilakukan meski pembebasan dilakukan di lahan yang mayoritas memiliki bangunan rumah warga.
Sementara, di tahap kedua ini yang ada di RT 11 dan RT 12 mayoritas di lahan berupa lahan kosong bukan rumah warga, namun hingga kini belum ada progres. (Banjarmasinpost.co.id / Milna Sari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Komisi-V-DPR-RI-meninjau-jalan-baru-Bandara-Syamsudin-Noor.jpg)