Bantuan Subsidi Upah
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Segera Cair? Berikut Penjelasan serta Cara Mengecek Secara Online
Para pekerja terdampak pandemi Covid-19 , rencanya Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 akan cair, simak penjelasan BPJS Ketenagakerjaan
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
- Cek Pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: Lima Keutamaan Bersedekah, Diantaranya Membersihkan Diri dan Harta Serta Menolak Bala
Baca juga: Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Amalan-amalan Sunnah Hari Jumat, Bisa Dikerjakan Laki-laki & Perempuan
Kriteria Pekerja Penerima BSU Tahun 2022
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, dalam Instagram @kemnaker, menyatakan beberapa kriteria penerima BSU sementara pada tahun ini sebagai berikut:
- Pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta;
- Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan;
Untuk rincian kriteria dan mekanisme BSU 2022 lebih lanjut, sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
BSU diberikan untuk memberikan pelindungan bagi para pekerja/buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi.
Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan BSU untuk meringankan beban pengeluaran pekerja.
BSU juga diberikan untuk mengatasi dampak dari adanya konflik antara Rusia dan Ukraina, serta dinamika politik global tidak dapat dipungkiri telah menekan laju pemulihan ekonomi global serta berimbas pada inflasi global.
Baca juga: Meninggalkan Shalat Jumat Tiga Kali Berturut-turut, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Ini
Baca juga: Mobil Mewah, Mobil Dinas TNI/Polri serta BUMN Dilarang Beli Pertalite, Berikut Penjelasan BPH Migas
Kenaikan harga-harga komoditas dan energi tentu memberikan tekanan bagi pemulihan ekonomi nasional, juga menjadi salah satu alasan pemerintah menyalurkan dana BSU untuk masyarakat.Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Informasi Terbaru Mengenai Kapan BSU Tahun 2022 Cair, Simak Penjelasannya!,
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/bantuan-subsidi-upah-atau-subsidi-gaji.jpg)