Berita Banjarmasin

Bawaslu Minta Dana Pemungutan Suara Ulang, Persiapan untuk Pilkada Kalsel 2024

Komisioner Bawaslu Kalsel minta dana Rp 65 miliar untuk pelaksanaan Pemilu 2024, belum termasuk dana bisaa terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
Logistik untuk keperluan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (PSU Pilgub Kalsel) tiba di Aula Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Senin (7/6/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Usulan permintaan dana untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah mulai diusulkan ke pemerintah. 

Komisioner KPU Kalsel mengusulkan Rp 129 miliar dari APBD, sedangkan Bawaslu Kalsel mengusulkan Rp 65 miliar.

Meski begitu, menurut Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah, Kamis (23/6/2022), dana itu belum termasuk dengan anggaran jika terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Kami sudah mengusulkan ke DPRD Kalsel anggaran dari APBD, tapi belum termasuk PSU itu. Jadi dari DPRD Kalsel meminta agar anggaran yang diusulkan ditambahkan dengan dana PSU," ujarnya.

Baca juga: Banjir di Kawasan Agus Salim Air Kabupaten Kotabaru Kalsel Surut, Warga Bersihkan Rumah

Baca juga: Sekolah Terendam, Para Siswa SDN 2 Semayap Kotabaru Dievakuasi Menggunakan Perahu Karet

Pada pilkada 2019, ujarnya, Bawaslu Kalsel menghabiskan Rp 5 miliar untuk PSU. Itupun PSU tak dilakukan di seluruh TPS, hanya di TPS tertentu.

"Berapa jadinya jumlahnya nanti, masih akan kami rapatkan bersama sekretariat. Jadi, belum ada jumlah pasti," imbuh  Erna.

Sementara itu, Kabid Politik Kesbangpol Kalsel, Ida Saptika, mengatakan, anggaran untuk PSU Pilkada hingga kini belum ditetapkan.

"Karenakan ada sharing dengan kabupaten kota. Jadi, kami menunggu rapat koordinasi antara Pemprov Kalsel dengan pemerintah kabupaten dan kota dulu. Dalam waktu dekat, kami rapatkan," ujarnya.

Baca juga: Mendag Sidak ke Pasar Kosambi Bandung, Zulkifli Hasan : Dua Minggu Harga Migor Curah Turun

Baca juga: Harga Minyak Goreng Hari Ini 23 Juni 2022 di Indomaret & Alfamart, Ada Kemasan Plastik Hingga Botol

Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas, meminta KPU dan Bawaslu untuk memasukkan dana PSU dalam usulan anggaran. Dengan begitu, maka jumlah usulan memiliki angka pasti.

"Kami juga meminta agar Bawaslu untuk memasukkan anggaran sewa kantor di Kota Banjarbaru sekitar dua tahun untuk kegiatan pemilu dan pilkada dengan berkoordinasi dengan Bakeuda Kalsel. Atau jika tidak, dari pemprov bisa menyediakan rumah dinas atau kantor tidak terpakai untuk dipinjamkan ke Bawaslu," ujarnya.

Diketahui, KPU dan Bawaslu berdasarkan aturan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2022 harus berkantor di ibu kota provinsi. Sedangkan Ibu Kota Provinsi Kalsel pindah dari Kota Banjarmasin ke Kota Banjarbaru.

(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved