Berita Banjarmasin

Perwakilan Serikat Pekerja Walk Out dari Bimtek Pendataan dan Verifikasi di Kalsel, Ini Pemicunya

Sejumlah Ketua Organisasi Serikat Buruh termasuk Ketua KSPI Kalse H Sadin dan Ketua DPW FSPMI Kalsel Walk out dari kegiatan Bimtek

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Pelaksanaan Bimtek Pendataan dan Verifikasi Keanggotaan Serikat Pekerja dan Buruh Tahun 2022 oleh Disnakertrans Kalsel, Kamis (23/6/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ketegangan sempat terjadi pada momen pelaksanaan Bimtek  Pendataan dan Verifikasi Keanggotaan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Tahun 2022 yang dilaksanakan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) di Banjarmasin, Kamis (23/6/2022).

Ketegangan berawal dari kesalahpahaman antara sejumlah pengurus serikat buruh tingkat Provinsi Kalsel dan pihak Dinas Disnakertrans Kalsel.

Sejumlah Ketua Organisasi Serikat Buruh termasuk Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalsel, H Sadin Sasau dan Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, Yoeyoen Indharto memilih ke luar (walk out) dari kegiatan tersebut.

Ditemui Banjarmasinpost.co.id, Yoeyoen bersama H Sadin Sasau mengatakan, kecewa atas pelaksanaan kegiatan tersebut dimana dalam undangan yang mereka terima merupakan undangan kegiatan rapat koordinasi namun dalam pelaksanaannya langsung dilakukan verifikasi.

Baca juga: Viral Video Polisi Banting Buruh di Atas Truk, Kapolres Rokan Hulu : Tindak Tegas

Baca juga: HEBOH BANGET - Seorang Buruh Tewas Tertindih Beton Bangunan di Banjarmasin

"Kekecewaan kami pelaksanaan verifikasi kenapa berbeda dibanding yang sebelumnya. Kalau dulu ada tim verifikasi dari tiga unsur juga, buruh, pemerintah dan pengusaha. Ini kenapa tiba-tiba langsung verifikasi begini, ini kenapa kami memilih walk out," kata Yoeyoen.

Ia juga menyayangkan tidak semua pimpinan unit kerja (PUK) dari serikat pekerja di level perusahaan yang ada di Kalsel diundang melainkan hanya sebagiannya saja.

Jikapun dilibatkan, Ia skeptis bagaimana serikat buruh di level perusahaan terlebih yang bekerja di luar Ibu Kota Provinsi bisa dengan optimal memperjuangkan kepentingan buruh seluruh Kalsel dalam Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit di level Provinsi.

Terkait hal ini, Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Kalsel, Muzallifah mengatakan, verifikasi dilaksanakan sesuai dengan perintah pemerintah pusat yang meminta dengan segera data keanggotaan serikat pekerja/serikat buruh di Kalsel.

Verifikasi kata dia pada dasarnya dilaksanakan pada tingkat kabupaten/kota sedangkan di tingkat Provinsi memfasilitasi.

"Kami kan di Provinsi tidak punya wilayah, yang punya wilayah kabupaten/kota kalau kami memfasilitasi dan meneruskan data ke pusat," ujar Muzallifah.

Diundangnya para Ketua Serikat Pekerja tingkat provinsi kata dia dimaksudkan untuk mencocokkan ulang (crosscheck) data yang diinput pada level kabupaten/kota pada Bimtek tersebut.

"Kalau ada data yang kurang sesuai, bisa dikoreksi dengan data yang benar. Ini juga belum final, kami masih beri waktu seminggu lagi sebelum data dikirimkan ke pusat," terang Muzallifah.

Data tersebut nantinya menjadi dasar pembentukan LKS Tripartit Provinsi Kalsel yang kuota kursinya ditentukan dari jumlah anggota buruh masing-masing organisasi serikat pekerja/buruh yang terverifikasi.

Terkait pekerja/buruh mandiri dalam artian tidak tergabung dalam organisasi serikat pekerja/buruh, menurut Muzallifah mereka tetap bisa mewakili buruh di LKS Tripartit tingkat Provinsi jika bergabung dengan pengurus di kabupaten/kota lainnya.

"Mereka tetap bisa kalau bergabung, karena tidak bisa hanya mewakili dari satu kabupaten/kota saja untuk ke tingkat Provinsi. Satu kursi itu minimal lima ribu anggota," beber Muzaliffah.

Baca juga: Hari Buruh 2022, BPJAMSOSTEK Banjarmasin Bagikan Paket Sembako Kepada Mitra Gojek & Serikat Pekerja

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved