Pemilu 2024
Daftar Partai Politik Masuk Sipol 2024, KPU Nyatakan 9 Parpol Pemain Baru Hadapi Persiapan Pemilu
Sebanyak 21 partai politik sudah mendaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) 2024.KPU mendata ada 9 parpol baru.
BANJARMASINPOST.CO.ID -Sebanyak 21 partai politik sudah mendaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) 2024.KPU mendata ada 9 parpol baru yang mana tidak ikut di Pemilu 2019.
Berikut daftar 21 partai politik yang kemarin Minggu 26 Juni 2022 bertambah sebanyak 5 parpol melakukan permohonan bukan akus sipol 2024.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan ada 9 partai politik yang terdata belum pernah ikut pemilu 20219.
Pemain baru sebanyak 9 parpol bersama 12 parpol lama mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sipol untuk kepentingan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024.
"Kini sudah ada 6 parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), 5 parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan 10 parpol (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019). Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun SIPOL adalah sebanyak 21 parpol" kata Idham Holik dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/6/2022).
Baca juga: Jokowi Sudah Bertolak ke Jerman, Berikut Jadwal Bertemu Presiden Ukraina dan Rusia
Baca juga: Sebanyak 14 Tim Mengikuti Festival Mahumbal di Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Berikut daftar parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per tanggal 26 Juni 2022 pukul 15.00 WIB:
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Kunjungan-Bawaslu-Kabupaten-Tabalong-ke-kantor-partai-politik-parpol.jpg)