Korupsi di Kalsel
Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Bendungan Tapin, Penyidik Kejati Kalsel Panggil Kepala BPN
PltKepala Kantor BPN Tapin Tahun 2021 dan seorang guru SDN Bakarangan Rantau dimintai keterangan terkait pengadaan lahan Bendungan Tapin
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penyidikan atas kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan proyek Bendungan Tapin di Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ( Kejati Kalsel) terus bergulir.
Terkini, penggalian fakta hukum terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut dilakukan oleh penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel terhadap dua orang, Selasa (28/6/2022).
Mereka yakni Plt Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapin Tahun 2021 berinisial DS dan seorang guru pada SDN Bakarangan Rantau berinisial AR.
Selama berjam-jam, keduanya diperiksa dan dimintai keterangan secara terpisah sebagai saksi di ruang penyidikan Gedung Kantor Kejati Kalsel, Jalan DI Pandjaitan, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel.
Baca juga: Periksa Data Pencairan Dana Lahan Bendungan Tapin, Kejati Kalsel Panggil Pihak Bank
Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Bendungan Tapin, Penyidik Kejati Kalsel Panggil Camat Piani
"Untuk saudara DS dimintai keterangan karena yang bersangkutan saat Tahun 2021 masih merupakan Plt Kepala BPN Tapin, kalau sekarang sudah berpindah tugas di Kabupaten Barito Kuala," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Romadu Novelino.
Dengan diperiksanya DS dan AR total sudah sebanyak sembilan orang dimintai keterangannya sebagai saksi oleh penyidik Kejati Kalsel.
Mereka berasal dari berbagai latar belakang baik dari masyarakat pemilik tanah sebelum dilakukan pengadaan, camat setempat hingga pihak perbankan.
Sementara kata Novel, penyidik belum menetapkan status tersangka dalam kasus tersebut.
Dipastikan masih ada sederet nama yang masuk dalam daftar panggil penyidik dalam upaya penanganan kasus tersebut.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Bendungan Tapin, Kejati Kalsel Belum Tetapkan Tersangka
Diketahui sebelumnya, penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini dimulai setelah sejumlah indikasi dugaan korupsi berupa penyelewengan dana pengadaan lahan ditemukan oleh Tim Pemberantasan Mafia Tanah pada Kejati Kalsel.
Pengadaan lahan merupakan salah satu tahapan krusial dalam realisasi proyek Bendungan Tapin yang merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) di Tahun 2015-2020. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)