Link MyPertamina dan Cara Daftar untuk Beli BBM Solar dan Pertalite, Warga Banjarmasin Wajib Simak
Berikut Link MyPertamina dan Cara Daftar untuk Beli BBM Solar dan Pertalite Per 1 Juli. Warga Banjarmasin Simak cara Daftar di MyPertamina.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan harus bersiap membeli Pertalite dan Solar dengan cara berbeda.
Penyebabnya, mulai 1 Juli 2022, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, akan melakukan uji coba pembelian Pertalite dan Solar bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem berbasis aplikasi MyPertamina.
Lantas bagaimana cara daftar membeli Pertalite dan Solar lewat MyPertamina. Simak Link MyPertamina dan cara mendaftarnya.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menjelaskan, dalam penyaluran BBM Subsidi sebenarnya sudah ada pengaturan dari pemerintah, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari segmentasi penggunanya.
Baca juga: Ada Banjarmasin, Ini Daftar Daerah yang Wajib Beli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina Per 1 Juli
Namun, yang saat ini masih terjadi, banyak konsumen pemilik kendaraan yang tak berhak mengonsumsi Pertalite dan Solar. Jika tidak diatur, besar potensi kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi dan bisa membuat APBN jebol karena anggaran subsidi yang membengkak.
Sistem di aplikasi MyPertamina akan membantu mencocokkan data pengguna. Bagi pengguna yang sudah melakukan registrasi, baik kendaraan maupun identitas, akan mendapatkan notifikasi melalui e-mail.
Lalu agar lebih memudahkan penggunaan sistem distribusi ini, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data telah cocok dan bisa membeli Solar atau Pertalite.
Link pendaftaran dan lokasi implementasi
Namun demikian, kewajiban penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite dilakukan secara bertahap alias tidak serta merta diterapkan di seluruh Indonesia.
Untuk tahap pertama atau per 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru ini akan diberlakukan di 11 daerah di 5 provinsi. Baru setelahnya akan mulai diperluas ke daerah lainnya.
Pertamina mengimbau kepada masyarakat pengguna BBM Pertalite dan Solar sesuai kriteria di 11 daerah tersebut untuk segera melakukan pendaftaran secara online.
Kesebelas lokasi tersebut terdiri dari 8 kota meliputi Bukit Tinggi, Padang Panjang, Banjarmasin, Bandung, Tasikmalaya, Manado, Yogyakarta, dan Sukabumi. Sementara untuk kabupaten meliputi Agam, Tanah Datar, dan Ciamis.
Imbauan untuk segera mendaftar di aplikasi MyPertamina juga ditujukan untuk pemilik kendaraan yang sering bepergian ke 11 lokasi tahap pertama tersebut. Sehingga nantinya, pemilik kendaraan tidak kerepotan saat mengisi BBM di SPBU Pertamina.
Pendaftaran bagi pengguna BBM Pertalite dan Solar bisa dilakukan secara online di laman (link pendaftaran) https://subsiditepat.mypertamina.id/. Namun pendaftarannya sendiri baru bisa dilakukan mulai 1 Juli 2022.
Berikut tahapan pendaftaran pengguna BBM Pertalite dan Solar di aplikasi MyPertamina atau melalui situs https://subsiditepat.mypertamina.id/:
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id
3. Centang informasi memahami persyaratan
4. Klik daftar sekarang
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina
"Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," ujar Alfian.
"Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar," katanya lagi.
Saat ini Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta sistem untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran.
Sayangnya, meski belum diterapkan secara menyeluruh di Indonesia, tapi sampai saat ini kejelasan soal kategori mobil mewah yang kabarnya tak boleh membeli Pertalite atau Solar, belum diumumkan oleh Pertamina maupun pemerintah.
Ini 11 Wilayah yang Harus Daftar Sebelum Beli Pertalite dan Solar
Pertamina bakal melakkan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Pertalite dan Solar, hanya untuk konsumen yang sudah terdaftar di sistem MyPertamina mulai Jumat, 1 Juli 2022.
Artinya, masyarakat pengguna kendaraan yang hendak membeli BBM itu tidak bisa sembarangan karena harus melakukan registrasi dahulu pada situs MyPertamina.
Namun pada tahap awal, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting menyatakan bahwa kebijakan terkait baru berlaku di lima provinsi saja.
"Jadi awal Juli nanti baru ada beberapa kota dan kabupaten di 5 provinsi dulu. Daerah lain akan segera menyusul," katanya kepada Kompas.com, Selasa (28/6/2022).
Lima provinsi dimaksud antara lain, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.
Lebih lanjut pembagian wilayahnya yaitu, Kota Bukti Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, dan Kota Bandung.
Kemudian di Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, serta Kota Sukabumi.
Adapun tujuan dari kebijakan tersebut agar penyaluran BBM bersubsidi di Indonesia tepat sasaran. Sehingga tidak membebani neraca penjualan Tanah Air.
Adapun BBM subsidi sendiri merupakan BBM yang diberikan subsidi oleh pemerintah menggunakan dana APBN, memiliki jumlah yang terbatas sesuai kuota. Harganya pun ditetapkan Pemerintah dan diperuntukkan pengguna tertentu.
Khusus Solar bersubsidi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Rinciannya, untuk transportasi darat yaitu kendaraan pribadi, kendaraan umum plat kuning, kendaraan angkutan barang (kecuali pengangkut hasil pertambangan), dan mobil layanan umum (ambulance, mobil jenazah, sambah, dan pemadam kebakaran).
Kemudian, untuk layanan umum/pemerintah yang terdiri dari krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai verifikasi dan rekomendasi SKPD, panti asuhan dan panti jompo, sampai usaha mikro atau UMKM dan home industry.
"Untuk kendaraan Pertalite, kriteria masih terbuka, pararel menunggu revisi dari Perpres 191/2014. Namun demikian, kami imbau agar pengguna kendaraan bisa menyesuaikan BBM-nya dengan spek yang disyaratkan pada buku manual," ucap Irto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Link Pendaftaran untuk Membeli BBM Solar dan Pertalite Per 1 Juli", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/06/28/110155926/ini-link-pendaftaran-untuk-membeli-bbm-solar-dan-pertalite-per-1-juli?page=all#page2
