Kriminalitas Tanahbumbu

Narkoba di Kalsel - Pria Pemilik 19 Paket Sabu di Saring Sungai Bubu, Diringkus Polres Tanbu

Warga Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Tengah digirin ke Mapolres Tanbu setelah petugas menemukan 19 paket sabu pada penggeledahan di rumahnya.

Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
polres tanahbumbu
Tersangka dan Barang Bukti Sabu-sabu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Seorang pria yang diduga pengedar narkotika diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanahbumbu.

Penangkapan terhadap pria tersebut dilakukan pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 16.00 wita di satu rumah di Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanahbumbu.

Pria berinisial SR (37) warga Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Tengah itu langsung digelandang ke Mapolres Tanbu untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa didampingi Kasat Narkoba Iptu Denny STrk, Selasa (29/6/2022) membenarkan penangkapan pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu.

Baca juga: Buntut Tersangka Narkoba Berstatus Tahanan Meninggal Dunia, Propam Polda Kalsel Laksanakan Pembinaan

Baca juga: Narkoba Kalsel, Ditangkap Polisi dengan 38 Paket Sabu, Pemuda Tabalong Susul Ayah ke Penjara

"Barang bukti yang diamankan sebanyak 19 paket sabu dengan berat 42,78 gram, " jelas AKP Made.

Selain itu, ada barang bukti lainnya berupa sedotan, sendok plastik, plastik kresek warna hitam, pipet kaca, timbangan digital, bong, lakban dan 3 unit HP milik pelaku, plastik klip, dan tisu.

"Kita juga amankan uang tunai sebesar Rp 1.550.000 yang diduga hasil dari uang penjualan paket sabu, " katanya.

Kini pelaku sudah diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dibalik sel jeruji besi milik Polres.

(Banjarmasinpost.co.id/man hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved