Berita HSU

Perlu Lubang Pembuangan Sampah Baru di TPA Tebing Liring Kabupaten Hulu Sungai Utara

Tumpukan sampah melebihi kapasitas, maka di TPA Tebing Liring Kabupaten Hulu Sungai Utara perlu lubang sampah baru.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
DOK BPOST
Tempat pembuangan akhir sampah (TPA) Tebing Liring di Desa Tebing Liring, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan, perlu segera diperluas areanya.

Fasilitas ini bernama TPA Tebing Liring yang berada di wilayah Desa Tebing Liring, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten HSU, Kalsel.

Kepala UPT TPA Tebing Liring, Amat, mengatakan, tempat tersebut sudah melebihi kapasitas. Jumlah sampah sudah sangat menggunung, sehingga perlu lubang baru untuk membuang sampah. 

Diketahui, TPA Tebing Liring mulai dibangun pada 2008 dan diprediksi bisa digunakan selama 10 tahun.

Baca juga: Verifikasi Ulang Jumlah Pemilih Ganda Dilakukan KPU di Kabuaten Hulu Sungai Utara

Baca juga: Sengketa Berlanjut di MK RI, Wali Kota H Ibnu Sina Optimistis Ibu Kota Kalsel Tetap di Banjarmasin

Harusnya sudah dibangun lubang baru sejak 2018. Namun hingga saat ini masih belum ada pengadaan lubang baru untuk pembuangan sampah. 

Jumlah sampah yang masuk ke TPA Tebing Liring makin mengalami peningkatan. Sebelumnya sekitar 35 ton sampah, saat ini 60 ton.

Peningkatan itu karena ada Program Amuntai Barasih, yakni setiap desa diperbolehkan mengadakan pengadaan armada sampah. Serta, warganya melakukan pembuangan sampah dan membuang langsung ke TPA. 

"Saat ini ada sekitar 52 armada yang setiap hari masuk ke TPA Tebing Liring untuk membuang sampah," ujar Amat. 

Baca juga: Siap-siap Warga Banjarmasin, PT Air Minum Bandarmasih Akan Naikkan Tarif

Baca juga: Link MyPertamina dan Cara Daftar untuk Beli BBM Solar dan Pertalite, Warga Banjarmasin Wajib Simak

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Bendungan Tapin, Penyidik Kejati Kalsel Panggil Kepala BPN 

Sedang diupayakan agar ada bantuan dari pemerintah pusat untuk pembuatan lubang baru dengan lahan yang sudah dimiliki.

Di TPA Tebing Liring ada beberapa petak tanah, tapi lokasinya terpisah. Jika bisa, pembuatan lubang sampah berbentuk siku. Ini untuk menyesuaikan dengan lokasi tanah kosong, maka luasannya bisa sekitar 1 hektare.

Diketahui, TPA Tebing Liring menampung sampah-saampah yang tidak bisa didaur ulang lagi.

Anggota Pasukan Kuning biasanya memilah yang masih bisa dimanfaatkan dan dibawa ke Bank Sampah untuk dijual kembali.

Baca juga: Kebakaran di Banjarmasin, Kobaran Api Hanguskan Rumah Warga di Gang Purnawirawan Pelambuan

Baca juga: Buntut Tersangka Narkoba Berstatus Tahanan Meninggal Dunia, Propam Polda Kalsel Laksanakan Pembinaan

"Ketinggian sampah di lokasi pembuangan, sudah sekitar delapan meter dari permukaan tanah. Sudah perlu ada penggantian tempat pembuangan  baru," tandas Amat, Kepala UPT TPA Tebing Liring

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved