Kriminalitas Tapin
Setahun Buron, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Resmob Polres Tapin Kalsel
Pelaku pemukulan pakai pecahan gelas di warung malam ditangkap anggota Resmob Polres Tapin, Kalsel, Kamis (30/6/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Jadi buronan polisi selama setahun, HR (30), pelaku penganiayaan di Warung Malam di wilayah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), dapat diringkus polisi.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan anggota Resmob Polres Tapin saat Kamis (30/6/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.
Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser melaui Kasat Reskrim Iptu Haris Wicaksono mengatakan tersangka HR (30) diamankan di Warung Malam di Desa Kepayang, Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel.
"HR diamankan saat berada di warung malam di Desa Kepayang, Kecamatan Tapin Tengah," jelasnya.
Baca juga: Sempat Muncul Api di RS TPT, Dandenkesyah VI/2 Banjarmasin : Tak Sampai Ganggu Pelayanan
Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Kamis 30 Juni 2022, Banjarmasin dan 16 Wilayah Waspada Angin Kencang
Peristiwa penganiayaan terjadi saat Sabtu, 24 April 2021 sekitar pukul 23.30 Wita.
Saat itu, korban berinisial SH (20), warga Bungur, Kabupaten Tapin, bersama tersangka berada di Warung Malam di Desa Pandahan, Kecamatan Tapin Tengah.
Menurut Iptu Haris, tersangka pada saat itu sedang dipengaruhi alkohol yang kemudian terjadi cekcok dengan korban.
"Kemudian, tersangka yang tersulut emosi dan dalam pengaruh minuman keras, mengambil gelas kaca dan dipukulkan ke kepala korban sebanyak dua kali. Akibatnya, kepala korban mengalami luka robek di bagian sebelah kiri," jelas dia.
Baca juga: Anggota Satpol PP Hulu Sungai Tengah Lakukan Simulasi Tangani Huru Hara
Baca juga: Pabrik Mie Berformalin Digrebek Petugas, Dipantau 5 Bulan, Sita 1,5 Ton Mie Siap Edar
Ia mengatakan, melihat korban bersimbah darah, pelaku langsung melarikan diri.
Akhirnya, pelaku dapat ditangkap dan dibawa ke Polres Tapin di Kota Rantau, beserta barang bukti.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)