Idul Adha 2022
Syarat Hewan Kurban yang Sah, Ustadz Khalid Basalamah Jelaskan Hal yang Diperhatikan saat Berkurban
Ustadz Khalid Basalamah terangkan soal hewankurban yang sah untuk disembelih. Ya setiap Hari raya Idul Adha kita disunnahkan untuk berkurban
Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID - Amalan sunnah di Hari Raya Idul Adha di antaranya melaksanakan kurban. Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan ketentuan hewan kurban yang sah untuk disembelih.
Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Haji disebut pula Hari Raya Kurban, sebab itu umat Islam dianjurkan melaksanakan ibadah kurban.
Di tahun ini, pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Minggu(10/7/2022) atau setiap 10 Zulhijah di kalender Islam.
Dalam melakukan dan memilih hewan kurban, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar kurbannya sah.
Baca juga: Doa Agar Diangkat Semua Penyakit, Ustadz Khalid Basalamah : Dibaca Saat Membesuk Orang Sakit
Baca juga: Keistimewaan Shalat Idul Adha, Ustadz Khalid Basalamah Sebut Kedudukan Bulan Zulhijah
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan kurban adalah ibadah yang besar pahalanya di sisi Allah SWT.
"Makanya Allah SWT sebutkan dalam Surah Al-Kautsar ayat 2, shalatlah Idul Adha dan ikuti berkurban setelahnya," jelas Ustadz Khalid Basalamah dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Syiarku Islam.
Surah Al-Kautsar Ayat 1-3
اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَۗ - ١
innā a'ṭainākal-kauṡar
Artinya: Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak.
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ - ٢
fa ṣalli lirabbika wan-ḥar
Artinya: Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).
اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُ ࣖ - ٣
inna syāni`aka huwal-abtar
Artinya: Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).
Baca juga: Jenis-jenis Hewan untuk Kurban Dijelaskan Ustadz Abdul Somad, Jantan Lebih Afdhol Daripada Betina
Baca juga: Tata Cara Puasa Arafah Sebelum Hari Raya Idul Adha, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Sesuai Sunnahnya
Menurut jumhur ulama, paling afdhol melaksanakan kurban setelah shalat Idul Adha kemudian langsung berkurban, walaupun masih ada pilihan untuk berkurban tiga hari setelahnya yakni Hari Tasyrik.
Pendapat para ulama mengenai hewan kurban, yakni ada tiga jenis yang bisa disembelih untuk kurban yakni unta, sapi, dan kambing, termasuk dalam jenis kambing ada domba.
Sebagaimana Allah jelaskan Surah Al-hajj Ayat 34.
Surat Al-Hajj Ayat 34
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ فَلَهُۥٓ أَسْلِمُوا۟ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُخْبِتِينَ
Wa likulli ummatin ja'alnā mansakal liyażkurusmallāhi 'alā mā razaqahum mim bahīmatil-an'ām, fa ilāhukum ilāhuw wāḥidun fa lahū aslimụ, wa basysyiril-mukhbitīn
Artinya: Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah),

"Satu ekor kambing atau domba bisa dicukupkan untuk satu keluarga, sebagaimana hadist Abu Ayub Al-Anshori ra dalam hadist Ibnu Majah. "Laki-laki di zaman Rasulullah SAW berkurban seekor kambing atau domba untuk dirinya dan anggota keluarganya, mereka makan sebagian dan memberi makan fakir miskin sebagiannya lagi," urainya.
Sementara pendapat ulama, jika para suami dan istri masing-masing memiliki kemampuan dan masing-masing berkurban, maka itu lebih afdhol lagi, apabila tidak mampu maka dicukupkan dengan satu ekor kambing untuk satu keluarga.
Sedangkan untuk sapi dan unta maksimal tujuh orang bisa partisipasi.
Simak Videonya, KLIK
Syarat berkurban yang perlu dipenuhi agar kurban diterima antara lain:
1. Syarat umur hewan kurban
Umur hewan yang bisa dikurban adalah musinnah, ulama mengatakan musinnah bagi unta berarti yang berumur lima tahun, sementara sapi musinnah berumur dua tahun. Bagi yang tidak mendapatkan musinnah maka bisa memilih domba yang berumur enam bulan.
2. Tidak boleh ada cacat
Jenis hewan kurban boleh jantan maupun betina, namun tidak boleh cacat. Jenis-jenis cacat yang disabdakan Nabi Muhammad SAW adalah tidak sah sebagai kurban yakni, cacat sebelah mata secara jelas, sakit yang jelas, pincang yang jelas, dan kurus kering.
3. Selepas Shalat Idul Adha
Siapa yang berkurban sebelum shalat Idul Adha selesai termasuk kurbannya maka tidak dihitung kurban.
4. Daging kurban dianjurkan dibagikan dan dimakan sebagian
Sebagaimana Surah Al-Hajj Ayat 28
لِّيَشْهَدُوا۟ مَنَٰفِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ فِىٓ أَيَّامٍ مَّعْلُومَٰتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۖ فَكُلُوا۟ مِنْهَا وَأَطْعِمُوا۟ ٱلْبَآئِسَ ٱلْفَقِيرَ
Liyasy-hadụ manāfi'a lahum wa yażkurusmallāhi fī ayyāmim ma'lụmātin 'alā mā razaqahum mim bahīmatil-an'ām, fa kulụ min-hā wa aṭ'imul-bā`isal-faqīr
Artinya: Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.
Nabi Muhammad SAW membagi hewan kurbannya menjadi tiga bagian, yakni memberi makan keluarganya sepertiga, memberi sepertiga kepada keluarganya yang miskin, dan menyedekahkan sepertiga lainnya kepada orang yang minta-minta.
Batas waktu menyembelih hewan kurban adalah dimulai Hari Raya Idul Adha dan diakhiri di hari ketiga Hari Tasyrik.
Yang harus diperhatikan saat menyembelih hewan kurban:
1. Menajamkan pisau sembelihan, tidak boleh yang tumpul atau menggunakan tulang yang ditajamkan. Membuat nyaman sembelihan, jangan diganggu saat makan, jangan diseret dengan cara paksa, dan jangan dipukul.
2. Termasuk adab syar'i dalam sembelih, tidak memperlihatkan hewan yang disembelih kepada teman-temannya, maka dianjurkan ditutupi dengan spanduk atau tempat yang tidak terlihat agar tidak berpengaruh pada kualitas dagingnya.
3. Menyembelih menghadap kiblat
4. Dianjurkan membaca Bismillahi wallahu akbar allaahumma minka walaka - Allahumma taqobbal minni
Artinya : Dengan nama Allah (aku menyembelih), Allah maha besar. Ya Allah (ternak ini) dari-Mu (nikmat yang engkau berikan, dan kami sembelih) untuk-Mu. Ya Allah! Terimalah kurban dariku" (HR Muslim).
"Andai seseorang menitipkan kurban untuk keluarganya, cukup menyebutkan nama orang tersebut, penyebutan nama boleh menggunakan Bahasa Indonesia," tukas Ustadz Khalid Basalamah.
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post