Kabar DPRD Tanah Laut

DPRD Tala Segera Bahas Pertanggungjawaban APBD 2021, Targetkan Tuntas Bulan Depan

DPRD Tala mulai menyusun jadwal pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2021 bersama Satuan Kerja Perangkat daerah Pemkab Tala.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
Bupati Tala HM Sukamta menyerahkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 kepada Wakil Ketua DPRD Tala H Atmari, Kamis (30/6). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun Anggaran 2021 telah disampaikan oleh pihak eksekutif kepada legislatif setempat.

Saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tala mulai menyusun jadwal pembahasannya bersama Satuan Kerja Perangkat daerah (SPKD) Pemkab Tala.

"Tentu kami akan segera membahasnya secara intensif sehingga cepat terselesaikan," tegas Ketua DPRD Tala Muslimin SE kepada banjarmasinpost.co.id, Jumat (1/7/2022).

Politisi PDI-P ini mengatakan pihaknya manargetkan bulan depan raperda tersebut telah dapat dituntaskan.

BUPATI Tala HM Sukamta berbincang dengan Waket DPRD Tala H Atmari seusai rapat paripurna di gedung dewan setempat, Kamis (30_6) siang.
BUPATI Tala HM Sukamta berbincang dengan Waket DPRD Tala H Atmari seusai rapat
paripurna di gedung dewan setempat, Kamis (30_6) siang. (banjarmasinpost.co.id/roy)

"Kami upayakan tanggal 1 atau 2 Agustus mendatang sudah bisa disahkan," tandasnya.

Raperda tersebut disampaikan eksekutif pada rapat paripurna, Kamis kemarin, bertempat di gedung utama rapat paripurna DPRD Tala di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Tala Drs H Atmari.

Turut hadir Wakil Ketua H Rahimullah SE.

Sedangkan Ketua DPRD Tala Muslimin SE berhalangan hadir karena sedang mengikuti kegiatan penting lainnya yang tak bisa ditinggalkan.

Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Tala Drs H Sukamta MAP.

Suasana Rapat Paripurna beragenda Penyampaian Pertanggungjawaban APBD 2021 Pemkab Tala di DPRD Tala, Kamis (30_6).
Suasana Rapat Paripurna beragenda Penyampaian Pertanggungjawaban APBD 2021 Pemkab
Tala di DPRD Tala, Kamis (30_6). (banjarmasinpost.co.id/roy)

Selama sekitar belasan menit membacakan raperda tersebut, Bupati menyampaikan pengharapannya agar DPRD Tala dapat segera melakukan pembahasan.

Dengan begitu cepat pula tertuntaskan.

"Jadi, selanjutnya kita bisa mulai menyusun dan membahas ABT (Anggaran Biaya Tambahan) tahun 2022," ucap Sukamta.

Keinginan orang nomor satu di Bumi Tuntung Pandang itu langsung direspons wakil rakyat setempat.

Setelah rapat paripurna selesai, DPRD Tala melalui Badan Musyawarah (Banmus) langsung menggelar rapat penyusunan jadwal agenda bulan Juli 2022.

Muslimin mengatakan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 tersebut akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Tala.

"Jadi, tidak sampai harus membentuk panitia khusus (pansus). Mudah-mudahan jadwal pembahasan yang disusun dapat dilaksanakan secara lancar sehingga pembahasannya pun cepat tuntas," pungkas Muslimin. (AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved