Narkoba di Kalsel

Ditresnarkoba Polda Kalsel Ungkap 111 Kasus Narkoba Sejak Januari 2022, Sabu Masih Mendominasi 

Sejak awal Tahun 2022 hingga penghujung Bulan Juni, sebanyak 111 kasus tindak pidana narkoba telah diungkap oleh jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID/ACHMAD MAUDHODY
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Tri Wahyudi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Perang terhadap kejahatan narkoba terus menjadi komitmen aparat penegak hukum termasuk oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel). 

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel menjadi salah satu ujung tombak dalam menekan peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkoba di Banua. 

Tetap diiringi dengan upaya-upaya preventif dan preemtif, namun langkah penindakan juga tetap menjadi salah satu cara penting dalam menangani kejahatan narkoba. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi mengatakan, sejak awal Tahun 2022 hingga penghujung Bulan Juni, sebanyak 111 kasus tindak pidana narkoba telah diungkap oleh jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel. 

Baca juga: Ditangkap Bawa 6 Paket Sabu, Pria Tunanetra di Kukar Kaltim Ngaku Dapat dari Orang Tak Dikenal

Baca juga: Satu Kilogram Sabu-sabu Gagal Diedarkan di Semarang, Pelaku Pengirim Ditangkap di Medan

Baca juga: Kompak Jadi Pengedar Sabu, Saudara Kembar di Kalbar Diringkus Personel Polres Sintang

"Dari 111 laporan Polisi itu ada 144 tersangka yang terlibat," kata Kombes Tri, Minggu (3/7/2022).

Dilihat dari jumlah barang buktinya, nampak kejahatan narkoba masih didominasi peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Total sebanyak hampir 9,5 kilogram atau tepatnya 9.440,9 gram sabu disita untuk dimusnahkan dari pengungkapan kasus sejak Bulan Januari Tahun 2022.

Sedangkan barang bukti narkoba jenis lainnya berupa 934,64 gram ganja dan 332,85 butir ekstasi juga disita untuk dimusnahkan. 

Sejak awal Tahun 2022, dari sisi kuantitas pengungkapan kasus peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkoba oleh Jajaran Subdit 1, Subdit 2 dan Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel paling banyak terjadi pada Bulan Maret. 

Sebanyak 24 kasus diungkap dan 28 tersangka ditahan dengan barang bukti sabu sebanyak 2.618,91 gram dan ganja 21,59 gram. 

Sedangkan dari segi kualitas, pengungkapan paling besar dilakukan pada rentang Bulan April yakni 11 kasus dan 5 tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak 3.206,53 gram. 

Tak cuma di kota besar seperti Banjarmasin, Jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel juga berhasil mengungkap sindikat peredaran gelap narkoba yang menyasar kawasan Hulu Sungai di Kalsel. 

Terkini Jajaran Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Kalsel berhasil menangkap 7 anggota sindikat peredaran gelap narkoba berawal dari pengungkapan kasus di Kabupaten Tapin, Kalsel pada Kamis (23/6/2022). 

Dalam pengungkapan itu, berhasil diamankan dan disita 23 paket sabu seberat total 6 ons lebih atau tepatnya 608,19 gram. 

Baca juga: Terendus Polisi Saat Akan Transaksi, Pengedar di Banjarmasin Ini Sempat Buang Sabu ke Tanah

Tujuh tersangka itu berinisial BN (45) dan JM (32) diduga sebagai pengedar di Hulu Sungai, HN (25) diduga sebagai kurir lalu KS (50), SZ (42), EA (57) dan AS (44) diduga sebagai pemasok barang haram kepada BN dan JM. 

"Para pelaku ini merupakan target operasi karena pemasok barang dari luar Kalimantan dan dijual di daerah Hulu Sungai," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit 2, AKBP Zaenal Arifien. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody) 


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved