Liga 1
Persib Bandung Meradang soal Draf Jadwal Liga 1, Resmi Ajukan Keberatan ke PT LIB
Persib Bandung Meradang soal Draf Jadwal Liga 1, Resmi Ajukan Keberatan ke PT LIB
BANJARMASINPOST.CO.ID - Manajemen Persib Bandung meradang setelah menerima draft Jadwal Liga 1 2022/2023. Termasuk juga Robert Rene Alberts.
Diketahui PT Liga Indonesia Baru (LIB) merilis Draf Jadwal Liga 1 musim mendatang
Awalnya, Pelatih Persib Bandung Robert Rene alberts keberatan anak asuhnya selalu bermain pada malam hari.
Kini, pelatih Persib Bandung itu pun menuntut keadilan untuk Persib soal jadwal pertandingan.
Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Indosiar Piala Presiden 2022 Hari Ini, PSIS vs Arema FC & PSS vs Borneo FC
Baca juga: Update Klasemen Piala AFF U19 2022, Timnas Indonesia Jaga Peluang Meski Vietnam di Puncak
Tim Maung Bandung heran karena dijadwalkan sering main malam.
Bahkan ada satu hal janggal atau aneh di draf jadwal tersebut seperti dikutip dari Tribun Jabar di artikel berjudul Jadwal Janggal Persib Bandung di Liga 1 2022/2023 Buat Maung Bandung Meradang, Robert Alberts Protes
Laman resmi Persib Bandung menyebutkan, di dalam draf terlihat Maung Bandung menjadi satu-satunya tim yang harus menjalani 17 laga kandang di Liga 1 2022/2023 dengan waktu kick off di atas pukul 20.00 WIB.
Melihat kenyataan ini Persib Bandung melayangkan surat keberatan kepada PT Liga Indonesia Baru atas draf jadwal tersebut.
Tim Maung Bandung heran karena dijadwalkan sering main malam.
Bahkan ada satu hal janggal atau aneh di draf jadwal tersebut.
Laman resmi Persib Bandung menyebutkan, di dalam draf terlihat Maung Bandung menjadi satu-satunya tim yang harus menjalani 17 laga kandang di Liga 1 2022/2023 dengan waktu kick off di atas pukul 20.00 WIB.
Melihat kenyataan ini Persib Bandung melayangkan surat keberatan kepada PT Liga Indonesia Baru atas draf jadwal tersebut.
Persib mengirimkan surat bernomor 05/DIR/-PBB/VII/2022, Bandung, bertanggal 6 Juli 2022, untuk menyampaikan keberatan.
Surat ditandatangani Direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Teddy Tjahjono.