Selebrita

Intip Hewan Kurban Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud, Penampakan Sapi Ibunda Arsila Jadi Perhatian

Berikut penampakan sapi dari Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud untuk ibadah kurban di Hari Raya Idul Adha 2022 atau Hari Raya idul Adha 1443 H

Penulis: Kristin Juli Saputri | Editor: Irfani Rahman
(Instagram @zaskia_gotix)
Kolase Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud serta sapi kurban mereka. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penyanyi dangdut Zaskia Gotik dan sang suami yakni Sirajuddin Mahmud turut berkurban di Hari Raya Idul Adha 2022 kemarin.

Penampakan hewan kurban Zaskia Gotik bahkan menjadi sorotan warganet.

Memang, Hari Raya Idul Adha 1443 H dimanfaatkan oleh umat Islam termasuk para artis tanah air, salah satunya pedangdut Zaskia Gotik untuk berkurban.

Dilansir Banjarmasinpost.co.id dari instagram penjual hewan kurban yang dibeli Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud, @sr_jaya89 dibagikannya penampakan sapi kurban itu.

Baca juga: Kerap Dijodohkan Rujuk Dengan Gading Martin, Gisel Beri Jawaban Santai serta Singgung Gempi

Baca juga: Beda Gaya Hidup Angelina Sondakh Usai Tak Sehedon Dulu, Janda Adjie Massaid Pilih Perawatan Begini

Sapi kurban yang dijual oleh penjual tersebut memiliki berat kisaran 1 ton lebih.

Tak cuma Zaskia Gotik, ada beberapa artis yang juga membeli sapi kurban di tempat tersebut antara lain Ivan Gunawan dan Lucinta Luna hingga pengusaha Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana.

Tampak sapi-sapi yang mereka beli memang ditandai dengan kain yang bertuliskan nama sang pembeli.

“Siaap meluncuuur bismillah makasiih bumil cantik dan abang, “ terang pemilik akun @sr_jaya89 itu.

Sapi berbadan montok tersebut hampir tidak terlihat bagian tubuhnya lantaran ditutup dengan kain yang bertuliskan nama sang pemilik.

Publik pun ramai menyoroti sapi kurban milik Zaskia Gotik seperti komentar-komentar berikut ini.

@mom***** : Hebat artis cikarang selalu Qurban. Berkah selalu y neng @zaskia_gotix

@joo_orc***** : Sapi raksasa

Baca juga: Terbongkar Alasan Rumah Tangga Dewi Perssik & Angga Wijaya Susah Bertahan, Salah Satunya Komunikasi

Baca juga: Terungkap Kondisi Kiwil Saat Ini, Komedian Alami Sakit Dibagian Perut, Mengaku Susah Tidur

@agus_d***** : Smoga slalu membawa keberkahan dlm hidup nya mba....

@rayyannarad***** : Maasyaallaahh yaaallaahh Barokah.

Penampakan Sapi Zascia Gotix yang tuai perhatian
Penampakan Sapi Zascia Gotix yang tuai perhatian (Instagram @sr_jaya89 itu)

 

Hukum Patungan Kurban Sapi Saat Idul Adha

Menyembelih sapi sebagai hewan kurban saat hari raya Idul Adha kerap dilakukan oleh seseorang yang mampu.

Harga sapi yang mahal menjadikannya sebagai salah satu hewan istimewa, bahkan sering ditemui sapi-sapi kurban dengan ukuran besar yang memiliki harga fantastis.

Diketahui berkurban saat hari raya Idul Adha memang merupakan ibadah sunnah kifayah atau sangat dianjurkan dalam Islam.

Selain mendapat pahala bagi seseorang yang berkurban, ada implikasi sosial yang didapat dari pembagian daging kurban itu sendiri.

Dalam pelaksanaan ibadah kurban terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi termasuk peruntukan satu hewan kurban untuk beberapa orang, salah satunya untuk seekor sapi.

Baca juga: Cowok Ganteng Ini Berani Peluk Natasha Wilona, Mantan Verrell Bramasta Minta Maaf dan Tersipu

Baca juga: Curhat Nathalie Holscher ke Paula Verhoeven Pasca Gugat Cerai Sule, Singgung Hidup Harus Bahagia

Kurban sapi untuk tujuh orang

Dilansir dari Kompas.com yang melansir laman NU Online, berkurban dengan seekor sapi diperuntukkan untuk berkurban tujuh orang. Ketentuan ini dapat disimpulkan dari sebuah hadits berikut:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ

Artinya: Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, “Kami telah menyembelih kurban bersama Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang.” (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 2322, Abu Dawud: 2426, al-Tirmidzi: 1422 dan Ibn Majah: 3123).

Sementara jika seekor sapi dikurbankan namun dilakukan oleh kurang dari tujuh orang, maka hal itu juga tidak masalah.

Hal ini kemudian membuat nilai ibadah kurban dari seekor sapi tersebut adalah sebagian dari yang disembelih sesuai jumlah orangnya.

Sedangkan bagian lain dari daging sapi tersebut bernilai sedekah sunnah biasa yang dibagikan kepada mustahiknya.

ولو ضحى واحد ببدنة أو بقرة بدل شاة فالزائد على السبع تطوع يصرفه مصرف التطوع إن شاء

Artinya, Kalau seseorang berkurban seekor unta atau sapi sebagai penganti kambing, maka selebihnya yang sepertujuh adalah sedekah sunnah biasa yang ia boleh distribusikan dagingnya kepada orang-orang yang berhak menerima sedekah sunnah jika ia berkenan.

Hukum patungan kurban sapi

Saati ini kerap ditemukan kurban sapi dengan sistem patungan, dikarenakan masyarakat tidak mampu membelinya sendiri.

Masih melansir dari Komps.com yang mengutip dari NU Online, Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni mengatakan bahwa mayoritas ulama memperbolehkan patungan kurban.

Syarat patungan kurban adalah hewan yang dikurbankan berupa sapi dan jumlah maksimal orang yang patungan sebanyak tujuh orang. Pendapat Ibnu Qudamah tersebut juga tidak jauh berbeda dengan An-Nawawi.

Landasan kuat patungan kurban ini tercantum dalam hadits Nabi SAW. Sebagaimana yang tercatat dalam Al-Mustadrak karya Al-Hakim, Ibnu Abbas mengisahkan:

كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في سفر فحضر النحر فاشتركنا في البقرة عن سبعة

Artinya, “Kami pernah berpergian bersama Rasulullah SAW, kebetulan di tengah perjalanan hari raya Idul Adha (yaumun nahr) datang. Akhirnya, kami patungan membeli sapi sebanyak tujuh orang untuk dikurbankan,” (HR Al-Hakim).

Jabir bin ‘Abdullah juga pernah mengisahkan:

كنا نتمتع مع رسول الله صلى الله عليه وسلم بالعمرة، فنذبخ البقرة عن سبعة نشترك فيها

Artinya, “Kami pernah ikut haji tamattu’ (mendahulukan ‘umrah daripada haji) bersama Rasulullah SAW, lalu kami menyembelih sapi dari hasil patungan sebanyak tujuh orang.” (HR Muslim).

Baca juga: Lihat Kedekatan Deva Mahendra dan Amanda Manopo di Ikatan Cinta, Posisi Arya Saloka Mulai Tergeser?

Baca juga: Lihat Penambakan Sapi Raksasa Para Artis Saat Idul Adha, Ada Milik Raffi Ahmad Hingga Atta

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa patungan kurban sapi diperbolehkan dengan syarat pesertanya tidak lebih dari tujuh orang.

(Banjarmasinpost.co.id/Kristin Juli Saputri)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved