Idul Adha 2022

Ketentuan Pembagian Kurban Dijelaskan Buya Yahya, Harus Adil dan Disesuaikan dengan Kondisi Penerima

Buya Yahya menjelaskan batas dan ketentuan pembagian daging hewan kurban Idul Adha 2022.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
kominfo HSS
Wabup HSS Syamsuri Arsyad menyerahkan sapi kurban Idul Adha 2022. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Umat Islam telah merayakan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah, di momen tersebut disunnahkan berkurban. Buya Yahya menjelaskan batas dan ketentuan pembagian daging hewan kurban.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah pun menyarankan pembagian hewan kurban yang disembelih tidak mengedepankan emosi, harus adil dan sesuai kondisi penerima.

Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban atau juga Hari Raya Haji dirayakan setiap 10 Zulhijah dalam kalender Islam.

Lantas adakah batas dan ketentuan pembagian daging hewan kurban dalam Islam?

Baca juga: Begini Cara Gubernur Kalsel Paman Birin Tak Gunakan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

Baca juga: Uang yang Dikeluarkan Keluarga Syahrini untuk Kurban, Aisyahrani Pamer Kurban di Kampung Halaman ART

Buya Yahya menerangkan dalam pembagian daging kurban tidak ada ketentuan khusus.

"Hanya meratakan itu penting menghindari daripada kecemburuan, tidak ada batasan khusus," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Buya Yahya.

Sebab sebagian orang yang belum bisa mengendalikan emosi, melihat seseorang mendapat bagian lebih banyak atau tidak rata bisa jadi akan marah.

Meski harus adil, boleh pula pembagian daging kurban disesuaikan dengan kondisi penerima yang bersangkutan.

"Misalnya keluarga ini punya anak cuma 1 kemudian diberi 1/2 kg, sementara keluarga itu fakir punya anak 10, masa diberi 1/2 kg juga, bisa disesuaikan dan ini sah," kata Buya Yahya.

Ia pun mengimbau kepada siapapun yang menerima daging kurban tidak perlu iri dengan orang lain, sebab itu adalah rezeki dan berkah.

Yang perlu dituntut adil adalah panitianya bukan dengan hawa nafsu.

Bagi panitia yang membagi tidak seharusnya menggunakan perasaan pribadi, misal memberi kepada yang tidak disukai lebih sedikit.

"Karena ketidakadilan itu menjadikan sebab ketidakbaikan hati, kecemburuan, kebencian, dan seterusnya, cara kita membagi penuh perasaan, pertimbangan, dan kasih sayang menjadikan cara kita membaginya akan benar nanti," ujarnya.

Buya Yahya menjelaskan ketika penyerahan daging hewan kurban kepada para penerima, apabila ingin memasuki wilayah-wilayah terpencil daging kurban tidak perlu dikornetkan atau dikalengkan.

"Karena kalengnya saja kalau dijadikan duit, itu tidak tahu berapa, mending nilainya saja, uangnya kirim untuk beli hewan kurban di tempat itu mewakilkan pihak kita atu penyumbang," terangnya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved