Berita Tanahbumbu
Petugas Satpol PP Bongkar Tempat Berjualan PKL di Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu
Para PKL yang tempat jualannya dibongkar Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) karena menyalahi aturan selanjutnya pindah ke Pasar Sabtu.
Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Sejumlah pedagang kaki lima di pinggir Jalan Raya Batulicin terpaksa mengangkut barang dagangan setelah dibongkar petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan.
Tanpa peneguran lagi, Satpol PP Kabupaten Tanahbumbu membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) yang telah dianggap melanggar aturan disepanjang jalan Pusat Niaga Bersujud sampai jembatan Batulicin, Senin (11/7/2022) siang.
Selain membongkar lokasi pedagang kaki lima, anggota Satpol PP dan Damkar ini juga melepas spanduk yang terpasang di tempat yang tidak diperbolehkan.
Menurut Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Anwar Salujang, sebelum melakukan pembongkaran, anggotanya memberi peringatan terlebih dulu kepada PKL yang berjualan menempati trotoar atau menggunakan bagian-bagian jalan.
Baca juga: Mobil Terbakar di Taniran Kubah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Ini Jumlah Kerugiannya
Baca juga: Petugas Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Bongkar Industri Rumah Pembuat Ekstasi
“Petugas sudah memberi peringatan kepada PKL yang berjualan menempati trotoar. Peringatan diberikan Jumat 8 Juli 2022 kemarin,” sebut Anwar.
Selain memberikan peringatan, sambung Anwar, petugas juga memberikan salusi agar pedagang menempati tempat-tempat kosong lapak pasar buah di Pasar Sabtu, Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpangempat.
Pada saat itu, kata Anwar, para pedagang sudah berjanji membongkar sendiri lapak masing-masing paling lambat 2 hari setelah diperingatkan.
Tetapi kesepakatan tersebut tidak ditepati sehingga petugas Satpol PP membongkar sendiri lapak jualan mereka.
Baca juga: Korban Tenggelam di Sungai Martapura Banjarmasin Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Baca juga: Pria Paruh Baya Tenggelam Dekat Jembatan Pekauman Banjarmasin, Saksi Melihat Korban Berenang ke Tepi
“Hari ini, kami membongkar sendiri tempat jualan PKL yang melanggar aturan. Kemudian, PKL tersebut diarahkan berjualan di Pasar Sabtu karena di sana ada tempatnya,” ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)