DPRD Kotabaru
Penanganan Air Bersih, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Awaludin Minta PDAM Merujuk pada Kajian Pemda
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Awaludin, sarankan manajemen PDAM yang akan bangun pipanisasi untuk merujuk pada hasil kajian yang telah dibuat pemda.
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Layanan air bersih masih menjadi permasalah yang sering muncul di Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Untuk itu, manajemen PDAM diharapkan dapat mengatasi kesulitannya.
Atas hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Awaludin, SHut, menyarankan manajemen PDAM dalam melakukan pembangunan fasilitas air bersih agar merujuk pada kajian yang telah dibuat pemerintah daerah (pemda).
Menurut Awaludin, kajian-kajian yang dibuat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah menyerap anggaran dan direncanakan pemimpin-pemimpin terdahulu.
Sebab, perencanaan pembangunan yang merujuk pada hasil kajian-kajian akan menghasilkan pembangunan yang berkesinambungan dan berkelanjutan.
Hal itu ditegaskan Awaludin SHut, menyusul pembangunan pipanisasi dari Sungai Seratak, Kecamatan Pulaulaut Timur.
Itu adalah salah satu solusi upaya mengatasi krisis air bersih di wilayah Kabupaten Kotabaru yang terus berulang-ulang.
"Mudah-mudah rencana ini berjalan sukses," kata Awaludin SHut melalui pesan WhatsApp, Minggu (17/7/2022).
Rencana pembangunan pipanisasi dari Sungai Seratak untuk membantu menambah air baku di embung Gunung Tirawan, Kecamatan Pulaulaut Sigam. Nantinya, mengatasi krisis air bersih setiap musim kemarau.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kotabaru, Rurien Srihardjanti, mengatakan, pihaknya sudah selesai membuat kajian atas rencana pembangunan pipa itu.
Menurut dia, dokumen kajian sudah diserahkan ke Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk dipelajari. (AOL/*)