News

Kadiv Propam Dipegang Wakapolri, Usai Kapolri Jendral Listyo Sigit Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Kapolri Jendral Listyo Sigit menonaktifkan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. posisi Kadiv Propam sementar dijabat Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono

Editor: Irfani Rahman
surya.co.id
Rumah Irjen Ferdy Sambo yang menjadi lokasi penembakan Brigpol J. Kapolri untuk sementara menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dan jabatan Kadiv Propam sementara dipegang Wakapolri 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Jabatan Kadiv Propam Polri sementara akan dijabat oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Ini setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan  sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo ini langsung diumumkan Kapolri Jendral Listyo Sigit, Senin (18/7/2022) malam.

''Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan,'' ujar Kapolri dalam keterangan pers di Jakarta.

Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir Yosua Lapor Bareskrim, Duga Ada Pelaku Lain Aniaya Korban

Baca juga: Sosok Komjen Agung Budi Maryoto, Ketua Timsus Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Kaya Pengalaman

Menurut Kapolri untuk sementara jabatan Kadiv Propam dijabat Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

''Ini dengan mencermati perkembangan yang ada dan menghindari spekulasi berkembang yang bisa berdampak pada proses-proses,'' kata Kapolri menjelaskan alasan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.

Dikatakan bahwa seluruh tahapan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan bukti berjalan terkait kasus penembakan di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Seperti diketahui polisi terlibat baku tembak dengan sesama polisi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Baku tembak itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dengan melibatkan dua anggota polisi yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Akibat kejadian itu, Brigadir J pun tewas.

Polisi mengatakan kejadian itu dipicu akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

Brigadir J diduga melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepalanya.

Desakan Kadiv Propam Dinonaktifkan

Sebelumnya muncul desakan Irjen Sambo dinonaktfiakn.

Desakan itu antara lain datang dari IPW hingga Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo usai kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved