News
Kadiv Propam Dipegang Wakapolri, Usai Kapolri Jendral Listyo Sigit Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo
Kapolri Jendral Listyo Sigit menonaktifkan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. posisi Kadiv Propam sementar dijabat Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono
BANJARMASINPOST.CO.ID - Jabatan Kadiv Propam Polri sementara akan dijabat oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Ini setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo ini langsung diumumkan Kapolri Jendral Listyo Sigit, Senin (18/7/2022) malam.
''Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan,'' ujar Kapolri dalam keterangan pers di Jakarta.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir Yosua Lapor Bareskrim, Duga Ada Pelaku Lain Aniaya Korban
Baca juga: Sosok Komjen Agung Budi Maryoto, Ketua Timsus Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Kaya Pengalaman
Menurut Kapolri untuk sementara jabatan Kadiv Propam dijabat Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
''Ini dengan mencermati perkembangan yang ada dan menghindari spekulasi berkembang yang bisa berdampak pada proses-proses,'' kata Kapolri menjelaskan alasan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.
Dikatakan bahwa seluruh tahapan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan bukti berjalan terkait kasus penembakan di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Seperti diketahui polisi terlibat baku tembak dengan sesama polisi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Baku tembak itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dengan melibatkan dua anggota polisi yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Akibat kejadian itu, Brigadir J pun tewas.
Polisi mengatakan kejadian itu dipicu akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Brigadir J diduga melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepalanya.
Desakan Kadiv Propam Dinonaktifkan
Sebelumnya muncul desakan Irjen Sambo dinonaktfiakn.
Desakan itu antara lain datang dari IPW hingga Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo usai kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E.