Berita Tabalong

Ritel Modern Berjejaring Kembali Lirik Tabalong, Begini Keputusan Hasil Rakor Dipimpin Bupati

Tabalong kembali dilirik ritel modern berjejaring nasional dengan adanya pengajuan izin ke Pemda setempat. Namun, hasil rakor memutuskan ini

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/dony usman
Menyikapi permohonan usaha ritel modern berjejaring, Diskopukmperindag Tabalong menggelar rakor bersama SKPD terkait, perumda, pemilik minimarket serta toko sembako yang ada di Tabalong, Selasa (19/7/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-hingga saat ini Kabupaten Tabalong jadi satu di daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), yang masih belum ada terdapat toko dari ritel modern berjejaring nasional.

Di tahun 2015 diketahui sudah ada yang melirik untuk mencoba beroperasi di Tabalong dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.

Akan tetapi semenjak pengajuan permohonan itu hingga saat ini masih belum ada terlihat keberadaan toko-toko ritel modern berjejaring nasional di Bumi Sarabakawa.

Justeru permohonan serupa yang ternyata kembali datang dari satu manajemen ritel modern berjejaring nasional untuk mencoba lagi ajukan izin bisa lakukan usaha di Tabalong.

Baca juga: Desa di Tanah Laut Ini Miliki Kebun Pisang Premium, Bupati Siap Fasilitasi ke Ritel Modern

Baca juga: Di Ritel Modern Banjarmasin, Harga Minyak Goreng Kemasan Tetap Mahal

Baca juga: VIDEO Pantau Harga Minyak Goreng, Disperdagin Banjarmasin Sidak ke Ritel Modern

Menyikapi adanya permohonan ini, Diskopukmperindag Tabalong menggelar rakor bersama SKPD terkait, perumda, pemilik minimarket serta toko sembako yang ada di Tabalong.

Rakor yang dilaksanakan, Selasa (19/7/2022) di Wisma Tamu Bersinar ini dihadiri dan dibuka langsung Bupati Tabalong, H Anang Syakfiani.

Kepala Diskopukmperindag Tabalong, Husin Ansar, ditemui usai rakor membenarkan masuknya surat permohonan dari satu ritel modern berjejaring nasional untuk bisa beroperasional di Tabalong.

"Suratnya masuk pada 6 Juni tadi, mengajukan ingin membuka di lima titik di Kabupaten Tabalong," katanya.

Dengan menggelar pertemuan inilah diminta masukan dari para pelaku usaha minimarket dan toko sembako, bumdesmart dan perusda yang ada di Tabalong terkait adanya permohonan usaha dari ritel modern berjejaring tersebut.

Tujuannya tak lain agar bisa mengambil keputusan yang tidak akan merugikan terhadap keberadaan minimarket dan toko sembako, serta pelaku usaha lokal yang telah duluan ada.

Sementara itu, hasil yang diperoleh dalam rakor ini berdasarkan peserta yang hadir menyepakati jangan ada dulu ritel modern jaringan nasional beroperasional di Tabalong.

Baca juga: Tak Ada Ritel Modern di Kota Marabahan, Masyarakat Serbu Penjualan Minyak Goreng 14 Ribu Per Liter

Pemilik minimarket dan toko sembako lokal juga berusaha untuk melakukan peningkatan tampilan dan pelayanan yang ada supaya bisa bersaing menyesuaikan dengan kemajuan zaman.

Hanya saja untuk itu mereka juga berharap ada dukungan dari pemerintah daerah agar peningkatan SDM dan tampilan ini bisa benar-benar berjalan. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved