Suap IUP di Tanahbumbu

Terkait Dugaan Suap IUP di Tanahbumbu Kalsel, Hari Ini Adik Mardani Diperiksa KPK

Hari ini Rabu 20 Juli 2022, KPK mengagendakan melakukan pemeriksaan terhadap Rois Sunandar adik dari Mardani H Maming dalam kasus dugaan suap IUP.

Editor: M.Risman Noor
(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/2/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Hari ini Rabu 20 Juli 2022, KPK mengagendakan melakukan pemeriksaan terhadap Rois Sunandar adik dari Mardani H Maming dalam kasus dugaan suap IUP.

Rois Sunandar juga masuk kena cekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti kakaknya Mardani H Maming.

Sesuai agenda, adik dari Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming diperiksa sebagai saksi.

Mardani dijadikan tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu.

Baca juga: Evakuasi Mayat di Batakan Tanahlaut Kalsel Lewat Perairan Gagal, Petugas Coba Jalur Darat Naik Trail

Baca juga: Giliran Gorontalo Diguncang Gempa Berkekuatan 5,0 M, Ini Kata BMKG

"Hari ini (20/7) bertempat digedrung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.

Ali menyebut Rois merupakan Direktur PT Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan.

Selain Rois, KPK juga memeriksa dua saksi lain dalam perkara ini. Mereka adalah Andy Cahyadi dari pihak swasta dan seorang ibu rumah tangga bernama Sitti Mariani.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa paman Maming, Muhammad Bahruddin yang diduga ditunjuk menjadi direktur sejumlah perusahaan tambang, kemarin.

KPK menyebut Bahruddin merupakan Komisaris PT Angsana Terminal Utama, PT Trans Surya Perkasa, dan PT Permata Abadi Raya.

Mantan Bupati Tanbu, Mardani H Maming hadir bersaksi di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (25/4/2022).
Mantan Bupati Tanbu, Mardani H Maming hadir bersaksi di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (25/4/2022). (banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody)

Lembaga antirasuah juga telah mengagendakan memeriksa Erwinda Mardani dan Nur Fitriani Yoes Rachman pada hari yang sama dengan Bahruddin.

KPK mengkonfirmasi keduanya merupakan istri Maming. Namun, Erwinda tidak memenuhi panggilan penyidik dengan memberikan konfirmasi ke KPK.

Sementara, Fitriani mangkir.

Mardani H Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan IUP Tanah Bumbu. Merasa keberatan, ia mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Meski demikian, KPK menyatakan tetap terus melanjutkan penyidikan. Sebab, praperadilan hanya upaya hukum yang menggugat aspek formil perkara ini.

Dalam perkara ini, KPK telah mengajukan permohonan pencekalan terhadap Maming kepada Ditjen Imigrasi. Namun pada saat yang sama Rois juga dicekal ke luar negeri. Baca juga: Kubu Mardani Maming Tuding KPK Inkonsisten Gunakan Pasal Saat Penyidikan Status pencekalan ini berlaku selama enam bulan terhitung sejak 16 Juni hingga 16 Desember 2022.

Baca juga: VIDEO HEBOH BANGET Viral Seekor Ular Piton Masuk ke Dalam Lubang WC, Bikin Heboh Satu Rumah

Sejumlah saksi pun mulai dilakukan pemeriksaan, termasuk tiga saksi dari pihak perusahaan tambang.

Para saksi yang diperiksa antara lain, Muhammad Aliansyah, Direktur PT Trans Surya Perkasa (TSP) tahun 2013-2020; Wawan Surya, Direktur PT Permata Abadi Raya (PAR) tahun 2013-2020; dan Jimmy Budhijanto, swasta pada 18 Juli 2022.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, para saksi didalami soal dugaan pihak terkait perkara yang terafiliasi dengan beberapa perusahaan tambang.

"Didalami terkait dugaan adanya afiliasi dari pihak yang terkait dengan perkara ini dengan beberapa perusahaan pertambangan dimaksud," terang Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022).

Selain itu, ketiga saksi juga didalami ihwal pemberian IUP di Tanah Bumbu.

"Dikonfirmasi masih terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan," kata Ali Fikri.

Juru bicara KPK Ali Fikri.
Juru bicara KPK Ali Fikri. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Sementara saksi atas nama Stefanus Wendiat selaku Komisaris Utama PT Prolindo Cipta Nusantara tidak dapat memenuhi panggilan tim penyidik.

Kepada KPK, Stefanus mengaku tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).

"Tidak hadir dan informasi yang kami terima sedang menjalani isolasi mandiri. Penjadwalan ulang akan kembali dilakukan untuk yang bersangkutan," sebut Ali.

KPK telah membenarkan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani Maming sudah naik ke tahap penyidikan.

Ketua BPP HIPMI, Mardani H Maming, Jumat (27/5) di Jakarta. (BPP HIPMI untuk BPost)

Dikatakan Ali Fikri, pihaknya saat ini terus melengkapi alat bukti.

Baca juga: VIDEO HEBOH BANGET Viral Ibu-ibu Beli Handphone Murah di Online Shop, Isinya Sebungkus Garam

"Saat ini kami masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam kegiatan penyidikan dimaksud," kata Ali Fikri, Senin (20/6/2022).

KPK, lanjut Ali Fikri, juga sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Mardani Maming bepergian ke luar negeri.

Selain Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu, sang adik Rois Sunandar juga turut dicegah komisi antikorupsi.

Keduanya dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri selama 6 bulan, terhitung sejak 16 Juni 2022 hingga 16 Desember 2022.

Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Kalsel, Hakim MK Setujui Permohonan Wali Kota Banjarbaru Sebagai Pihak Terkait

"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak Imigrasi terhadap 2 orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan," sebut Ali Fikri.

Namun, Ali Fikri enggan mengungkapkan status Mardani Maming dan Rois terkait pencegahan ke luar negeri dalam perkara ini.

"Setiap perkembangan akan selalu kami sampaikan," ujarnya.

Dalam surat permohonan pelarangan ke luar negeri yang diajukan KPK kepada pihak Imigrasi Kemenkumham, disebutkan bahwa Maming sudah berstatus sebagai tersangka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, KPK Akan Periksa Adik Mardani Maming sebagai Saksi Kasus Suap Izin Tambang"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved