Korupsi di Kalsel
Kumpulkan Ribuan Lembar Bukti, Kejari Banjar Naikan Kasus Perjalanan Dinas DPRD Banjar ke Penyidikan
Kasus perjalanan dinas DPRD Banjar kini memasuki babak baru. Kejari Banjar, meningkatkan penanganan kasusnya ke penyidikan
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Kasus perjalanan dinas anggota DPRD Banjar yang tengah diselidiki memasuki babak baru, statusnya kini naik menjadi penyelidikan.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan saat menggelar Press Release Capaian Kinerja di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Kamis (21/7/2022).
Menurutnya, selama ini, pihaknya sudah melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan sesuai dengan Sprindik dari pimpinan di Kajati Kalsel.
"Tahapan berikutnya akan naik menjadi tahapan penyidikan dan membuatkan berita acara pemeriksaan," katanya.
Baca juga: BPKP Perwakilan Kalsel Akan Investigasi Biaya Perjalanan Dinas Anggota Dewan
Baca juga: Soroti Biaya Perjalanan Dinas Wakil Rakyat, Masyarakat Pemerhati Hukum Kalsel Datangi DPRD Banjar
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Indra Jaya menambahkan upaya penyelidikan yang dilakukan bersama Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.
"Salahsatunya mengumpulkan ribuan lembar surat pertanggungjawaban perjalanan dinas," ungkapnya.
Kajari juga menanggapi pertanyaan wartawan terkait kasus perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Banjar Periode 2014-2019 yang lalu yang ramai disebut sudah mendapatkan SP3.
Menurutnya, pihaknya sudah menyurati Kejaksaan Agung untuk mempertanyakan SP3 hingga belum ada jawaban, apakah SP3 atau belum. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Muhammad-Bardan-Kepala-Kejari-Banjar-memimpin-Press-Release.jpg)