Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 Ditutup, Ikuti Cara Cek Lolos Seleksi

Pendaftaran seleksi kartu prakerja gelombang 38 sudah ditutup. Simak bagaimana cara cek lolos tidaknya seleksi.

Editor: M.Risman Noor
surya.co.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 sudah resmi ditutup. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendaftaran seleksi kartu prakerja gelombang 38 sudah ditutup, Selasa 26 Juli 2022. Simak bagaimana cara cek lolos tidaknya seleksi.

Notifikasi akan didapat melalui sms maupun email untuk peserta yang ikut mendaftar program kartu prakerja.

Pengumuman biasanya juga diinformasikan melalui media sosial instagram@prakerja.go.id.

Bagi yang lolos jangan lupa untuk ikut tahapan selanjut berupa pelatihan Kartu Prakerja.

Biasanya bagi peserta yang tidak lolos akan ada notifikasi "Kamu Belum Berhasil" pada dashboard akun Prakerja.

Nantinya, peserta yang lolos seleksi akan mengikuti tahap selanjutnya, yakni pelatihan Kartu Prakerja.

Baca juga: Kejaksaan Batola Terima Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi Rp 5,9 Miliar dari Kejati Kalsel

Baca juga: Mantan Bupati Tanbu Mardani Maming Masuk DPO KPK, Polda Kalsel Turut Bantu Pencarian

Cara Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja

1. Kamu harus mengecek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia

3. Kemudian, peserta harus menonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhan

5. Beli pelatihan dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.

Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. (DOK. SHUTTERSTOCK)

Cara menyambungkan nomor rekening atau akun e-wallet untuk insentif

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved